Menuju konten utama

Irwandi Yusuf Tuding YARA Berkonspirasi untuk Memberatkan Dirinya

Irwandi menuding YARA adalah organisasi binaan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Irwandi Yusuf Tuding YARA Berkonspirasi untuk Memberatkan Dirinya
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf menyebut ada konspirasi untuk memperberat keadaannya. Ia merujuk pada upaya praperadilan yang diajukan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

"Saya sudah kirim orang untuk meneliti, dan mereka dapatkan informasi, YARA itu adalah untuk biar Pak Irwandi tambah berat," kata Irwandi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).

YARA pernah mengajukan praperadilan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan dedengkot Gerakan Aceh Merdeka tersebut. Namun Irwandi mengklaim tidak pernah memberi kuasa kepada siapa pun untuk mengajukan praperadilan.

Berdasarkan surat permohonannya, YARA mempermasalahkan Irwandi yang dicokok penyidik KPK di Pendopo Gubernur Aceh, bukan ketika melakukan transaksi seperti lazimnya OTT.

Mereka pun menuduh uang dan bukti transaksi yang ditunjukkan ke publik oleh KPK tidak didapat dari tangan Irwandi melainkan dari tangan pihak swasta. Namun, di persidangan praperadilan, YARA sama sekali tak mengajukan bukti untuk mendukung permohonannya tersebut.

Irwandi menuding YARA adalah organisasi binaan Badan Intelijen Nasional (BIN), dan tengah berusaha memperberat masalah yang menimpa dirinya.

Ia pun menyebut YARA terkait dengan kelompok Din Minimi, sebuah kelompok bersenjata hasil pecahan Gerakan Aceh Merdeka yang diketahui pernah berkonflik dengan eks-GAM yang kini menjadi pejabat pemerintah.

Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Uang Rp500 juta yang disita KPK diduga diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi untuk Irwandi Yusuf sebagai bagian dari commitment fee dengan total Rp1,5 miliar.

Uang suap itu diminta Irwandi untuk fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

Selain Irwandi, KPK juga menetapkan tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi yang diduga mengumpulkan uang dari beberapa pengusaha di Provinsi Aceh yang kemudian diberikan kepada Irwandi Yusuf.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI DANA OTSUS atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra