Dalam putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf vonisnya lebih tinggi 1 tahun dari putusan pertama jadi 8 tahun.
"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi," kata Febri.
"Pada pokoknya Pemohon [Irwandi] meminta penangkapan, penahanan dan surat-surat dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK [dinyatakan] tidak sah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Direktur Fasilitas Dana Perimhangan Kemendagri jadi saksi dalam sidang dugaan suap Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi.