tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan lembaganya memeriksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk mendalami dugaan kasus suap yang terkait dengan dana Otonomi Khusus (Otsus).
"[Dugaan suap] itu terkait dana otonomi khusus tahun 2018, kalau tidak salah ada persentasenya, jadi untuk operasional sekian persen, untuk yang lain sekian persen, tapi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, belum final," kata Agus Rahardjo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/7/2018) seperti dikutip Antara.
Sebelum membawa Irwandi ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, menurut Agus, tim KPK juga telah melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan usai tim KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, pada Selasa (3/7/2018).
"Ada uang sebesar Rp500 juta dan bukti transfer yang diamankan [saat OTT]," kata Agus.
OTT KPK di Aceh pada Selasa kemarin menjaring 10 orang, 2 di antaranya kepala daerah. Selain Irwandi, KPK juga menangkap Bupati Bener Meriah Ahmadi. Delapan orang lainnya disebut berstatus non-PNS.
Irwandi sudah tiba di Gedung KPK Jakarta, pada Rabu siang, sekitar pukul 14.05 WIB. Irwandi yang mengenakan kemeja lengan panjang putih hanya melontarkan senyum kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Hendri Yuzal yang merupakan ajudan Irwandi, telah lebih dahulu tiba di gedung KPK, pada pukul 12.30 WIB, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus yang sama.
Sesuai KUHAP, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam sebelum penentuan status hukum Irwandi dan 9 orang lainnya.
"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom