Menuju konten utama

Irjen Kemenag: Pengawasan Kolaboratif Efektif Cegah Penyimpangan

Menurut Faisal, pengawasan yang melibatkan masyarakat merupakan langkah terefektif untuk mencegah penyimpangan.

Irjen Kemenag: Pengawasan Kolaboratif Efektif Cegah Penyimpangan
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim (tengah) di acara FGD Pengawasan Kolaboratif di Banda Aceh, Ahad (25/02/2024) malam. FOTO/Kementerian Agama

tirto.id -

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyebutkan, pengawasan kolaboratif merupakan langkah yang efektif untuk mencegah penyimpangan di satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenag.
Sebab, Kemenag merupakan lembaga yang memiliki satker terbanyak saat ini. Karena itu, menurut Faisal, pengawasan yang melibatkan masyarakat merupakan langkah terefektif untuk mencegah penyimpangan.
"Dari awal, kami menyadari lingkup pengawasan sangat luas, sedangkan jumlah auditor kami sangat terbatas. Karenanya, kami menginisiasi Pengawasan Kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat," jelas Faisal, Senin (26/2/2024).
Faisal mengatakan, satker yang harus diawasi Itjen Kemenag berjumlah 4.713 satker. Ribuan satker ini terdiri dari 11 eselon tingkat satu, 72 PTKN, 802 MAN, 1.499 MTsN, 1.709 MIN, 34 kanwil provinsi, 514 kantor Kemenag kota/kabupaten, 14 Balai Diklat Keagamaan, tiga Balai Litbang Keagamaan, dan 10 UPT.
Kemudian, terdapat pula 5.963 KUA yang tersebar se-Tanah Air. Sementara itu, Kemenag total memiliki 236.008 aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah layanan publik mencapai lebih dari 250 layanan.
Di satu sisi, jumlah auditor di Itjen Kemenag kini terbatas. Menurut Faisal, saat ini hanya ada 258 auditor dengan jumlah kerja yang tak selaras.
"Bukan hanya program, namun juga ada pengawasan hingga perilaku disiplin, sehingga, kami harus menggunakan fungsi kolaboratif," ucapnya.
"Kita perlu partisipasi masyarakat, khususnya media, jika kita menggunakan pendekatan normatif tidak mungkin,” lanjut dia.
Ia berharap, melalui pengawasan tersebut, Itjen Kemenag dapat membangun kepercayaan publik.
"Saya ingin membangun kepercayaan publik, bahwa Itjen bukan watchdog. Namun, Itjen adalah problem solver yang membantu menyelesaikan masalah di Kemenag," ucap Faisal.

FGD Pengawasan Kolaboratif

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim (tengah) memberi keterangan pers usai FGD Pengawasan Kolaboratif di Banda Aceh, Ahad (25/02/2024) malam. FOTO/Kementerian Agama

Peran Media Massa

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo juga mengakui partisipasi media dalam mengawasi kebijakan dan program Kementerian Agama memiliki dampak besar. Lewat kontrol media, Kemenag mampu membangun layanan secara efektif, efisien, dan bahkan lebih akuntabel.

“Transformasi layanan dan good governance yang sejak awal menjadi komitmen Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas juga akhirnya terwujud. Kolaborasi dengan melibatkan peran konstruktif dari media ini menjadi kebutuhan karena terbukti memberikan manfaat dan dampak yang besar,” ujar Wibowo saat berdialog dengan puluhan editor media massa nasional dan daerah di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam.

Wibowo mengungkapkan, dengan transparansi yang tinggi, maka pada akhirnya juga menciptakan kepercayaan dari publik dan reputasi yang baik. Indikasi tingginya reputasi Kemenag itu antara lain ditandai dengan pengakuan dan pemberian sederet penghargaan dari pihak luar.

Pada 2023, Kemenag antara lain mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang memberikan penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif. Penghargaan ini mengukuhkan pengakuan tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik terhadap Kemenag.

Beberapa media juga menganugerahi Kemenag sebagai institusi yang berhasil melakukan transformasi layanan publiknya menjadi serba digital. Terakhir, Kemenag meraih predikat "Baik" dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berhasil menerapkan sistem manajemen merit pada ASN.

Wibowo berharap, kerja kolaboratif antara media dengan Kemenag ini harus terus terjaga karena menjadi dasar mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance). Dalam kerangka pengawasan, media tak sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, program, kegiatan dan keputusan pemerintah.

Menurut Wibowo, lewat laporan jurnalistik yang khas, media bisa membantu menjaga transparansi dengan menyibak informasi yang mungkin tidak diungkapkan secara terbuka oleh pemerintah.

Media juga berperan dalam mengontrol kinerja pemerintah dan menyoroti kelemahan atau ketidakpatuhan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan sumber daya publik. Lewat laporan atau pemberitaan terkait kebijakan publik, media efektif dalam membantu mengawasi pemerintah.

“Liputan media yang kritis namun konstruktif dapat memicu perbaikan berbagai layanan publik di Kemenag. Terakhir, media menyediakan berbagai platform yang bisa dipakai publik dalam mengekspresikan pendapat mereka tentang kinerja pemerintah," terangnya.

FGD Pengawasan Kolaboratif

Puluhan editor media massa dari Jakarta dan Aceh mengikuti Focus Group Discussion (FGD), yang bertajuk' Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024' di Banda Aceh, Minggu (25/92/24). FOTO/Kementerian Agama

Baca juga artikel terkait KEMENAG atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Maya Saputri