Menuju konten utama

Itjen Kemenag Luncurkan Program SPI demi Cegah Korupsi di PTKN

Penguatan SPI, menurut Faisal, merupakan bagian dari pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good university governance.

Itjen Kemenag Luncurkan Program SPI demi Cegah Korupsi di PTKN
Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Kementerian Agama. (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id -

Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, mengatakan akan terus membangun ekosistem penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama.

“Membangun sebuah sistem yang mencegah adanya kecurangan, bangun ekosistem yang mencegah orang berbuat curang,” kata dia dalam acara 'Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN' di Serpong, Kota Tangerang, Kamis (16/11/2023).

Penguatan SPI, kata Faisal, merupakan bagian dari pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good university governance.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk meningkatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini kita bangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN. Sistem pengendalian ini kita bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang tepercaya, bersih dari praktik korupsi dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” ucap dia.

Kemudian, Irjen Faisal juga menjelaskan, saat ini terdapat 10.676 satuan kerja yang harus diawasi, dengan jumlah ASN Kementerian Agama sekitar 236.000. Sedangkan, jumlah auditor Itjen hanya 258 orang sehingga bisa dikatakan jumlah tersebut tidak ideal.

“Jumlah ini tidak ideal. Untuk itu, penguatan kapabilitas SPI yang dimulai dari 7 PTKN pilot project akan diperluas pada PTKN lainnya. Sebagai upaya untuk mencegah sistem penyimpangan. Ini merupakan cerminan keseriusan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas,” kata dia.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, yang turut hadir dalam kegiatan ini mengatakan bahwa penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substantif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kementerian Agama.

“SPI dengan nilai-nilai pentingnya memiliki peran yang sama dengan Inspektorat di Kementerian Agama. SPI memiliki posisi yang sama dengan wakil rektor. Hadirnya SPI harus memberikan nilai tambah dan mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dengan potensi risiko yang rendah dan kelebihan sebanyak-banyaknya,” tutur dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, mengungkapkan bahwa kegiatan yang diinisiasi Itjen Kemenag ini menjadi langkah strategis dalam rangka menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengawasan di Kementerian Agama.

SPI PTKN Kementerian Agama

Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Kementerian Agama. (Tirto.id/Faesal Mubarok)

Langkah Nyata Wujudkan Good University Governance

Penguatan SPI ini menjadi angin segar bagi para rektor PTKN yang dijadikan pilot project program penguatan kapabilitas SPI.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyanyu Khadijah, mengatakan peran penguatan kapabilitas SPI sangat dirasakan terhadap tata kelola untuk mendukung good university governance.

“Penguatan kapabilitas SPI memberikan arah yang jelas terkait pengawasan yang tentunya dalam rangka mendukung institusi kami untuk menjadi good university governance,” kata dia.

Dari sisi perencanaan, lanjut Nyanyu, yang tadinya belum sistematis, menjadi bisa menyusun program dengan baik.

Kemudian, dari sisi kelengkapan dokumen, dengan adanya program penguatan kapabilitas SPI saat ini, dokumen perencanaan, pelaksanaan sampai pada dokumen pelaporan bisa semakin diperbaiki.

“Kegiatan juga terlaksana lebih sistematis dan terstruktur,” ucap dia.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis