tirto.id - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan aksi deradikalisasi secara optimal, terutama pada masyarakat yang pernah tersandung masalah hukum di kasus terorisme dan radikalisme.
“Terutama kepada saudara-saudara kita yang pernah tersesat dan terlibat dalam masalah hukum dengan kasus-kasus radikalisme dan terorisme. Kita tentunya akan menggunakan berbagai upaya pendekatan secara preventif, secara persuasif,” ucap Rycko saat menyampaikan keterangannya kepada awak media usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Selain itu, Rycko juga menjelaskan bahwa BNPT di masa depan akan bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya dalam menanggulangi terorisme di Tanah Air. Ia sebut, BNPT akan melakukan sejumlah kerja sama baik di dalam maupun luar negeri dalam melakukan upaya pencegahan tindakan radikalisme dan terorisme.
“Terutamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, pencegahan dengan menggunakan sentuhan hati, pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan dan kesejahteraan,” tambahnya.
Di sisi lain, Rycko tidak memberikan jawaban soal evaluasi tindakan, tetapi ia memastikan tindakan penegakan hukum juga akan tetap dilakukan dalam kasus tertentu. Namun, tindakan tersebut akan menjadi opsi terakhir dalam penanggulangan terorisme.
“Penegakan hukum akan ditempatkan sebagai ultimum remedium, pilihan terakhir dalam melakukan upaya penanggulangan ideologi dan terorisme,” tutur Rycko.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz