Menuju konten utama

Info Rincian Formasi PPPK KemenPPPA 2024 & Link Unduh PDF

Info rincian formasi PPPK KemenPPPA 2024. Cek link unduh PDF, tata cara pendaftaran, dan jadwal-tahapan seleksi.

Info Rincian Formasi PPPK KemenPPPA 2024 & Link Unduh PDF
Peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunggu ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Info rincian formasi terdiri dari 41 kebutuhan dari total 21 jabatan PPPK KemenPPPA 2024.

Pendaftaran seleksi PPPK KemenPPPA Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dibuka mulai 1-20 Oktober 2024 untuk periode 1. Periode ini khusus diperuntukan bagi pelamar tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) KemenPPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun seleksi periode 2 dilaksanakan pada 17 November-31 Desember 2024. Periode ini dapat diikuti pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di KemenPPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Secara umum, pemerintah membuka 1.280.547 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Rinciannya mencakup 1.031.554 PPPK dan sisanya dialokasikan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Rincian Formasi Seleksi PPPK KemenPPPA 2024

Sebelum mendaftar, pelamar perlu memperhatikan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan dan penempatan. Misalnya jabatan Penata Layanan Operasional bisa dilamar lulusan S1 Ilmu Komputer (Design Interface), S1 Ilmu Komputer (Informatika), S1 Ilmu Komunikasi Bisnis.

Kemudian lulusan S1 Kesehatan Masyarakat, S1 Sastra Inggris, hingga S1 Hukum. Penata Layanan Operasional rencananya ditempatkan di Biro Data dan Informasi. Kualifikasi berbeda juga berlaku untuk jabatan-jabatan lain.

Rincian formasi seleksi PPPK KemenPPPA 2024 terdiri dari 41 kebutuhan dari 21 jabatan. Berikut adalah daftar rinciannya:

  • Analisis Ahli Hukum Pertama (3)
  • Analisis Kebijakan Ahli Pertama (1)
  • Arsiparis Terampil (1)
  • Penata Layanan Operasional (2)
  • Penata Layanan Operasional (2)
  • Penata Layanan Operasional (2)
  • Penata Layanan Operasional (2)
  • Penata Layanan Operasional (1)
  • Penata Layanan Operasional (1)
  • Penata Layanan Operasional (2)
  • Penata Layanan Operasional (3)
  • Pengadministrasi Pengantoran (2)
  • Pengadministrasi Pengantoran (2)
  • Pengadministrasi Pengantoran (1)
  • Pengadministrasi Pengantoran (2)
  • Pengadministrasi Pengantoran (2)
  • Pengadministrasi Pengantoran (7)
  • Pengadministrasi Pengantoran (1)
  • Pengadministrasi Pengantoran (1)
  • Perencana Ahli Pertama (1)
  • Penata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (2)
Untuk mengecek formasi, kualifikasi, dan penempatan secara lengkap, calon pelamar bisa mengakses link di bawah ini:

LINK RINCIAN FORMASI SELEKSI PPPK KEMENPPPA 2024

PENYERAHAN SK PPPK JAWA BARAT

Sejumlah tenaga pendidik mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK KemenPPPA 2024

Persyaratan pendaftaran seleksi PPPK KemenPPPA 2024 ditujukan bagi Tenaga non-ASN. Pertama, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN BPN dan masih aktif bekerja pada instansi Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Kedua, pegawai yang masih aktif bekerja pada instansi Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Selain itu, terdapat persyaratan pendaftaran seleksi PPPK KemenPPPA 2024 secara umum. Di antaranya sebagai berikut:

  • Status kewarganegaraan adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Batasan usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
  • Tidak pernah terjerat hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada pada saat pendaftaran yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan ketentuan paling singkat 2 tahun pada jabatan pelaksana maupun jabatan fungsional jenjang terampil, dan ahli pertama.
  • Memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri untuk kualifikasi pendidikan perguruan tinggi dalam negeri.
  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan untuk perguruan tinggi luar negeri.
  • Kualifikasi pendidikan (SMA/Sederajat).

Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK KemenPPPA 2024

Pendaftaran seleksi PPPK KemenPPPA 2024 bisa dilakukan dengan mengakses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Kemudian membuat akun serta mengisi data diri yang sesuai dengan persyaratan.

Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran. Pelamar bisa dinyatakan gagal jika tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Berikut adalah tata cara pendaftaran seleksi PPPK KemenPPPA 2024:

  • Isi data yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, Kab/Kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone aktif, dan email aktif.
  • Selanjutnya, pelamar bakal memperoleh informasi bahwa pembuatan akun telah selesai.
Dalam proses pendaftaran seleksi, pelamar PPPK mengunggah beberapa dokumen. Ketentuannya seperti berikut ini:

  • Scan berwarna surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan ke MenPPPA di Jakarta dengan tanggal sesuai saat pendaftaran. Tanda tangan menggunakan pena bertinta hitam serta wajib dibubuhi e-meterai atau meterai konvensional (tempel) Rp10.000.
  • Scan berwarna surat pernyataan dengan ketikan komputer dan ditandatangani pena bertinta hitam, serta e-meterai atau meterai konvensional (tempel) Rp10.000.
  • Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.
  • Pasfoto terbaru ukuran 4x6 menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah format JPEG/JPG.
  • Scan berwarna ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan atau Scan berwarna surat keterangan pengganti ijazah apabila ijazah asli hilang.
  • Scan berwarna transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan atau Scan berwarna surat keterangan pengganti transkrip nilai apabila transkrip asli hilang.
  • Scan berwarna surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
  • Surat keterangan bekerja pada KemenPPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun.
  • Surat keterangan masih aktif bekerja pada KemenPPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. Bagi pelamar yang tidak terdaftar dalam database non-ASN, masa kerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK KemenPPPA 2024

Jadwal dan tahapan seleksi PPPK KemenPPPA 2024 melalui beberapa fase. Seperti tahapan pendaftaran seleksi dan ujian kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT).

Berikut ini rincian jadwal tahapan seleksi PPPK KemenPPPA 2024 periode 1 dan 2 mulai fase pendaftaran hingga pengumuman:

Periode 1

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 Periode 1 bagi Pelamar Tenaga non ASN KemenPPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN:

  • Pengumuman Seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d.31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Periode 2

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 Periode 2 bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia:

  • Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: "16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani