Menuju konten utama

Cara Cek Status Honorer di Database BKN untuk PPPK 2024

Cara mengecek status honorer di database BKN untuk pendaftaran PPPK 2024. Status ini penting untuk registrasi PPPK.

Cara Cek Status Honorer di Database BKN untuk PPPK 2024
Sejumlah guru sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) bergembira seusai menerima SK PPPK di Kota Dumai, Riau, Kamis (18/7/2024). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym.

tirto.id - Pendaftaran PPPK 2024 dibuka dalam 2 periode yakni untuk honorer yang terdata di database BKN dan yang bukan. Lalu, bagaimana cara cek status honorer di database BKN untuk PPPK 2024?

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka mulai 1 Oktober 2024.

Proses pendaftarannya dilakukan secara daring di laman resmi SSCASN BKN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam rekrutmen kali ini, pemerintah membuka formasi untuk empat jenis pelamar yang diprioritaskan, yakni pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).

Selain itu, pemerintah juga akan membuka seleksinya ke dalam dua gelombang yakni untuk tenaga non ASN atau honorer yang telah terdata di database BKN dan belum terdata.

Maka itu, para pelamar perlu mengetahui terlebih dahulu apakah pelamar tersebut termasuk honorer yang telah terdata di database BKN atau belum. Jika belum, ikuti langkah berikut ini.

Cara Cek Status Honorer di Database BKN untuk Seleksi PPPK 2024

1. Koordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian

Lakukan koordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian di tempat Anda bekerja saat ini untuk melihat database BKN apakah Anda termasuk honorer yang terdata atau bukan.

2. Pantau Informasi dari PPK

Anda juga dapat mengetahui database honorer yang terdata di BKN melalui PPK. Sebab, hasil pendataan non ASN ini telah diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Selain melalui PPK, Anda juga dapat memantau informasi dari instansi masing-masing.

3. Cek di BKN

Anda dapat mengecek informasi mengenai pendataan non ASN melalui BKN dengan cara menghubungi Helpdesk BKN atau bagian kebijakan masing-masing instansi terkait.

Cara Cek Data Non ASN di Database BKN

- Akses laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman

- Kemudian pilih "Instansi" yang dituju

- Lalu klik "Pengumuman"

- Secara otomatis akan muncul halaman yang berisikan "Daftar Pegawai Non ASN"

Persyaratan Tenaga Honorer Masuk ke Database Non ASN BKN

Peserta atau tenaga non ASN yang ingin datanya masuk ke database BKN harus memenuhi 4 syarat utama, yakni;

1. Mendapatkan honorarium bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga, melainkan dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi daerah.

2. Telah bekerja minimal 1 tahun terhitung per 31 Desember 2021.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra