tirto.id - Program Sekolah Gratis untuk sekolah negeri maupun swasta menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2025.
Berdasarkan APBD Tahun Anggaran 2025 DKI Jakarta yang sudah disahkan, sebesar Rp2,3 triliun anggaran bakal dialokasikan untuk Program Sekolah Gratis. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah regulasi yang pasti mengenai pelaksanaan sekolah gratis.
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap, dan kami sudah sepakat sesama eksekutif juga nggak ada masalah,” ujar Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Terkait program ini, menurut Khoirudin, perlu segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan sehingga aturan mengenai program sekolah swasta gratis memilik dasar hukum yang kuat. Tujuannya agar kualitas pendidikan di DKI Jakarta memiliki kualitas yang sama, baik negeri maupun swasta.
“Mudah mudahan regulasinya bisa cepat selesai, sehingga Juli besok bisa dilaksanakan,” harap Khoirudin.
Selain itu, Khoirudin memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap berlanjut. Hanya saja, komponen yang ada hanya mengakomodir tambahan biaya sekolah. Seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan peralatan sekolah lainnya.
“Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya udah gratis. Jadi KJP ada hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi dan perlengkapan sekolah lainnya,” pungkas Khoirudin.
Sebelumnya DPRD Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov DKI, termasuk Program Sekolah Gratis.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis