Menuju konten utama

Info Magang Kemendag 2025, Simak Cara Pendaftarannya

Info syarat peserta magang Kementerian Perdagangan RI, cara daftar magang Kemendag, dan tata cara pengiriman lamaran.

Info Magang Kemendag 2025, Simak Cara Pendaftarannya
Ilustrasi dokumen atau surat lamaran kerja. (FOTO/iStockphoto)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI membuka magang di beberapa posisi strategis pada 2025. Mahasiswa dapat mendaftarkan diri dengan mengirim permohonan magang. Simak syarat dan cara daftar magang Kemendag 2025 berikut ini.

Posisi yang ditawarkan dalam magang Kemendag tahun 2025 ini antara lain Asisten Analis Perdagangan, Staf Promosi Ekspor, Asisten Pengembangan Pasar, Staf Administrasi Perdagangan, dan Asisten Kebijakan Perdagangan.

Kesempatan magang di Kemendag sangat kompetitif dan menerapkan ujian seleksi yang ketat. Calon pendaftar/pelamar perlu mengetahui persyaratan dan tata cara daftar magang agar tidak melewatkan syarat atau tahap seleksi.

Syarat dan Cara Daftar Magang Kemendag 2025

Informasi magang Kemendag tahun 2025 telah dirilis melalui akun Instagram resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID (@ppidkemendag). Di dalamnya termuat syarat dan cara mendaftar magang Kemendag 2025.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar magang Kemendag tahun 2025:

  • Melampirkan surat resmi permohonan magang dari kampus/sekolah yang ditujukan kepada Direktur/Kepala Biro/Kepala Pusat dari unit teknis yang sesuai minat/penjurusan
  • Melampirkan identitas diri yang berlaku, seperti KTP atau KTM.
  • Berkas dapat dikirim melalui berbagai cara, salah satunya melalui e-mail. Pastikan e-mail berisi subjek e-mail yang jelas, salam pembuka yang profesional, hingga lampirkan CV beserta surat lamaran.
  • Kirim berkas melalui e-mail; Portal PPID Kemendag; HERO KEMENDAG (pilih menu “Kontak Kami Kemendag”, lalu pilih submenu “Jenis Tiket Informasi”)
  • Selain itu, berkas juga dapat dikirim melalui: [nama unit teknis tertentu] - Kementerian Perdagangan Jalan M. I. Ridwan Rais, Nomor 5 DKI Jakarta 10110.

Berkas lamaran juga dapat dikirim secara langsung dengan datang langsung ke kantor Kemendag. Ini dapat menjadi langkah yang positif dan dapat menunjukkan inisiatif dan antusiasme sebagai pendaftar/pelamar. Namun, pastikan persiapkan dokumen dan berpakaian profesional, serta menjaga sopan santun.

Perlu diketahui, sebelum memutuskan untuk magang di Kemendag, pastikan sudah memilih unit teknis yang sesuai dengan minat/penjurusan. Adapun cara memilih unit teknis yakni sebagai berikut:

  • Akses portal atau laman web resmi Kementerian Perdagangan
  • Pilih menu “Tentang”
  • Pilih submenu “Struktur Organisasi”
  • Pilih unit teknis sesuai minat
Selain persyaratan berkas, terdapat pula beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Status mahasiswa aktif dari perguruan tinggi terakreditasi
  • Sedang menempuh program studi Sarjana (S1) atau Diploma (D3) di berbagai jurusan
  • Memiliki motivasi yang tinggi dan antusiasme terhadap dunia perdagangan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan dan tulisan
  • Mampu bekerja sama secara mandiri dan tim

Apa Kerja dan Kompetensi Kemendag?

Kementerian Perdagangan RI merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan strategi di bidang perdagangan. Tugas pokoknya meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem perdagangan nasional, fasilitasi perdagangan, promosi ekspor, serta perlindungan konsumen.

Secara garis besar, Kemendag mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Adapun dalam melaksanakan tugas itu, Kemendag menyelenggarakan berbagai fungsi, seperti perumusan dan penetapan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi, pembinaan, pengelolaan barang milik/kekayaan negara, hingga pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kemendag.

Kemendag juga memiliki peran dalam pembinaan UMKM, di antaranya seperti:

  • Peningkatan manajemen keuangan dan kompetensi SDM
  • Legalisasi UMKM/IKM
  • Fasilitasi perizinan produk, suplai bahan baku, promosi produk
  • Perluasan area pemasaran
  • Fasilitas PIRT dan Sertifikat Halal
  • Pameran dan kemitraan usaha (fasilitasi pertemuan dengan pengusaha besar untuk masuk ke ritel modern)

Ingin tahu lebih banyak mengenai Kementerian Perdagangan (Kemendag)? Silakan klik link berisi artikel sejenis berikut ini.

Link artikel tentang Kemendag

Baca juga artikel terkait MAGANG atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat