Menuju konten utama

Info LRT, MRT, & TransJakarta Gratis 24 April: Apa Syaratnya?

Info LRT, MRT, & TransJakarta gratis Kamis 24 April 2025 dengan harga Rp1. Apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku?

Info LRT, MRT, & TransJakarta Gratis 24 April: Apa Syaratnya?
Tiga bus listrik Transjakarta mengantre sebelum memasuki Halte Transjakarta Pasar Baru di Jakarta, Jumat (27/12/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menggratiskan tarif tiga moda transportasi seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/app/rwa.

tirto.id - Naik LRT, MRT, dan TransJakarta gratis alias hanya dikenai tarif Rp1 akan diberlakukan pada Kamis, 24 April 2025. Ini merupakan tarif spesial memperingati Hari Transportasi Nasional. Apa saja syarat dan ketentuan tarif khusus Rp1 pada 24 April?

Sebelumnya, ada pula tarif khusus Rp1 yang diterapkan saat peringatan Hari Kartini pada Senin, 21 April lalu. Tarif ini berlaku untuk pelanggan perempuan menggunakan metode pembayaran Kartu Uang Elektronik.

Kali ini, untuk peringatan Hari Transportasi Nasional, yang mendapatkan tarif khusus adalah seluruh pelanggan moda transportasi umum Jakarta, yaitu LRT, MRT, dan TransJakarta.

"Dalam rangka menyambut Hari Angkutan Nasional yang diperingati 24 April 2025 besok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif layanan transportasi publik gratis untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dengan layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," keterangan akun Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sembari menekankan bahwa tarif gratis tersebut berlaku pada pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Hal senada disampaikan oleh akun info MRT Jakarta di @mrtjktinfo, "Tarif Rp 1 spesial Hari Transportasi Nasional tanggal 24 April 2025 dapat dinikmati oleh seluruh Pelanggan menggunakan berbagai pilihan pembayaran tiket seperti e-wallet, bank digital, kartu kredit, BNPL di Aplikasi MyMRTJ, mesin penjualan tiket MyMRTJ Lite di seluruh stasiun, serta berbagai pilihan kartu uang elektronik".

Meskipun dikatakan gratis, masyarakat tetap perlu membayar tarif formalitas sebesar Rp1 untuk menikmati layanan ini pada 24 April 2025.

Syarat Tarif Khusus MRT, LRT, & TransJakarta 24 April 2025

Untuk pengguna MRT, pada 24 April 2025 yang bertepatan dengan Hari Transportasi Nasional, tarif spesial Rp1 berlaku untuk seluruh penumpang tanpa pengecualian. Tarif ini diterapkan baik untuk perjalanan penumpang lama maupun baru MRT Jakarta.

Penumpang dapat memanfaatkan berbagai metode pembayaran untuk memperoleh tarif ini, antara lain dompet digital (e-wallet), kartu kredit, skema cicilan Buy Now Pay Later (BNPL) melalui aplikasi MyMRTJ, mesin tiket MyMRTJ Lite di setiap stasiun, Kartu Multi Trip (KMT), Kartu JakLingko, hingga kartu uang elektronik bank keluaran tahun 2019 ke atas.

Sebagai catatan, tarif khusus Rp1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pemilik Kartu Uang Elektronik Bank, KMT, atau Kartu JakLingko yang berisi saldo minimal Rp14.000. Oleh karenanya, untuk kenyamanan bersama, siapkan saldo minimal Rp 14.000 pada pilihan pembayaran tiket Anda.

Tarif khusus Rp1/perjalanan MRT berlaku untuk pengguna aplikasi MyMRTJ yang sudah dihubungkan dengan e-wallet MartiPay, AstraPay, ISaku, DANA, GoPay, dan akun bank digital blu BCA yang sudah berisi saldo, kartu kredit Mastercard, serta akun Kredivo yang masih memiliki limit.

Tiket untuk tarif Rp1/perjalanan MRT dapat dibeli secara langsung memakai Ticket Vending Machine yang ada di seluruh staiun MRT Jakarta. Metode pembayarannya dapat via QRIS, kartu debit, dan kartu kredit. Untuk pembelian via TVM ini ada biaya jasa pengiriman Rp2.000 per pembelian.

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun instagramnya menyebutkan, "Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, GRATIS diakses untuk seluruh penumpang perempuan pada hari Senin, 21 April dan gratis untuk seluruh warga Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.:

Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya, dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018, akan tetap diberlakukan tanpa perubahan tarif.

Artinya, tarif nol rupiah (Rp0) yang telah ditetapkan sebelumnya untuk layanan tersebut masih berlaku dan tidak mengalami penyesuaian.

Melansir dari situs web Jakarta Smart City, terdapat 15 golongan penerima layanan Gratis Transjakarta. Berikut daftarnya.

Penerima Layanan Gratis dengan kartu Jakcard Combo dapat dilihat di bawah ini.

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI

3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Selain itu, ada juga beberapa golongan yang diikutsertakan dapat menikmati layanan transportasi umum gratis dengan TJ Card. Berikut daftarnya.

1. Penumpang lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)

2. Penyandang disabilitas

3. Anggota Veteran Republik Indonesia

4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

5. Penduduk asli pemilik KTP Kepulauan Seribu

6. Pengurus masjid (marbot)

7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

8. Larva monitor

9. Anggota TNI/Polri

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI UMUM atau tulisan lainnya dari Chyntia Dyah Rahmadhani

Kontributor: Chyntia Dyah Rahmadhani
Penulis: Chyntia Dyah Rahmadhani
Editor: Fitra Firdaus