tirto.id - Demonstrasi massa buruh dijadwalkan terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta. Simak titik lokasi aksi unjuk rasa dan tuntutannya berikut ini.
Unjuk rasa kelompok buruh tersebut dijadwalkan terjadi dalam rangka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5 hingga 10,5 persen.
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan sehari setelah pengumuman aturan besaran UMP 2026 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (21/11) mendatang.
"Kenapa 22 November? Ya sehari setelah diumumkan (UMP 2026 oleh Kemnaker)," kata Said Iqbal dalam keterangannya pada Selasa (18/11), dikutip dari akun YouTube @bersuaralahburuh.
Berdasarkan keterangan Said Iqbal, aksi demo pada 22 November 2025 itu akan diikuti kelompok massa dari berbagai organisasi buruh, termasuk Koalisi Serikat Pekerja, Partai Buruh, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Ia memperkirakan, aksi nasional ini akan diikuti oleh ratusan ribu buruh yang turun ke jalan di berbagai kota industri di Indonesia.
Titik Lokasi Demo Buruh 22 November & Tuntutan
Said Iqbal menyatakan bahwa unjuk rasa kelompok buruh pada 22 November 2025 akan dilangsungkan di berbagai titik, terutama di kota-kota industri.
Untuk wilayah Jakarta, kata Said, demonstrasi massa buruh akan dilakukan di salah satu antara dua titik, yakni:
- Istana Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
- Kompleks gedung parlemen di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Akan tetapi, yang jelas, massa akan berunjuk rasa di salah satu di antara keduanya.
"Untuk di Jakarta, akan dipusatkan pada 22 November 2025 di Istana dan/atau di DPR RI. Kita melihat kondisinya nanti," katanya.
Sementara itu, terkait tuntutan yang akan diusung para buruh, Said Iqbal menjelaskan bahwa unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak penetapan UMP 2026 yang akan dilakukan Kemnaker.
Dalam keterangannya, Said Iqbal telah mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya akan naik sebesar 3,75 persen atau ada di kisaran Rp100 ribu.
"Rata-rata upah minimum adalah Rp3 juta atau bahkan kurang dari Rp3 juta per bulan. Maka 3,75 persen dikalikan Rp3 juta kurang, kira-kira hanya Rp100 ribu," katanya.
Hal ini jauh dari tuntutan para buruh sebelumnya yang menghendaki kenaikan UMP 2026 sebesar 6,5 hingga 10,5 persen.
Said juga menjelaskan bahwa unjuk rasa buruh pada 22 November nanti akan menuntut agar pemerintah menetapkan besaran UMP 2026 sesuai dengan keinginan buruh.
Para buruh, jelas Said, memberikan tiga opsi pilihan bagi pemerintah dalam menetapkan UMP 2026, yakni:
- sebesar 6,5 persen, seperti keputusan Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu,
- sebesar 7,7 persen, atau
- sebesar 8,5-10,5 persen.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






























