Menuju konten utama

Indonesia Putuskan Berhenti Sementara dari OPEC

Melalui Menteri ESDM, Indonesia telah memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Pasalnya, kesepakatan pemangkasan produksi minyak sebesar 1,2 juta barel per hari akan merugikan Indonesia.

Indonesia Putuskan Berhenti Sementara dari OPEC
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kiri) didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Pernyataan itu diumumkan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (1/12/2016).

Siaran pers Kementerian ESDM di Jakarta keputusan pembekuan sementara tersebut diambil dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria yang berlangsung pada Rabu (30/11/2016) waktu setempat.

“Langkah pembekuan diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari,” jelas Jonan yang menghadiri sidang tersebut.

Atas keputusan tersebut, sidang OPEC meminta Indonesia memotong sekitar lima persen dari produksinya atau sekitar 37 ribu barel per hari. Padahal di satu sisi, Jonan memaparkan, penerimaan negara dari minyak masih besar.

Di sisi lain, menurut dia, pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak pada 2017 hanya turun sebesar lima ribu barel dibandingkan 2016.

Dengan demikian, lanjutnya, pemotongan produksi minyak yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar lima ribu barel per hari.

Jonan juga menambahkan, sebagai negara "net importer" minyak mentah, pemotongan produksi itu jelas tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoretis akan naik.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, pembekuan sementara adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC.

"Dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil serta sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia," ujarnya.

Dengan pembekuan keanggotaan tersebut, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada 2008 yang efektif berlaku 2009. Namun, Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

Baca juga artikel terkait PEMBEKUAN PRODUKSI OPEC atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari