Melalui Menteri ESDM, Indonesia telah memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Pasalnya, kesepakatan pemangkasan produksi minyak sebesar 1,2 juta barel per hari akan merugikan Indonesia.
Negara produsen minyak yang tergabung dalam OPEC sepakat melakukan pemangkasan produksi minyak sebesar 1,2 juta barel per hari. Kesepakatan pemotongan produksi minyak efektif mulai 1 Januari 2017.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan, Indonesia harus pandai dalam menempatkan posisi pada pertemuan kelompok negara-negara anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries.