tirto.id - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat kerja sama di bidang ekonomi. Hal ini ditandai dengan sejumlah poin kesepakatan yang diteken Presiden Joko Widodo dan Presiden Halimah Yacob.
Pertama, kata Jokowi, adalah soal penghindaran pajak ganda.
“Saya sangat puas dengan kemajuan kerja sama kita antara lain ditandatanganinya, yang pertama selesainya negoisasi perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda yang tadi telah kami saksikan dan telah ditandatangani," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Pengenaan pajak berganda atau “tax treaty” adalah sikap yang ditekankan pada pengenaan pajak lebih dari satu kali oleh dua negara atau lebih atas suatu penghasilan yang sama.
Kedua, kata Jokowi, kedua negara selesai merundingkan dan menandatangani kerja sama dalam penegakan hukum kepabeanan antara Ditjen Bea Cukai dan Singapore Police Coastguard.
Ketiga, kedua negara sepakat untuk penerapan rising fellowship program berupa pelatihan sejumlah kepala daerah dari Indonesia. Keempat, pemerintah sepakat untuk memperpanjang kebijakan Bank Indonesia dengan monetery authority of Singapore.
Kelima, adalah realisasi dan penguatan kerja sama dalam pelatihan industri 4.0.
Selain itu, Jokowi mengatakan kalau Indonesia juga membahas kerja sama di bidang investasi dan pengembangan sumber daya manusia di masa depan.
"Singapura adalah negara sumber investasi terbesar di Indonesia sejak 2014 dan saya sangat menghargai komitmen Singapura untuk terus melanjutkan kerja sama investasi termasuk proyek infrastruktur di Indonesia," kata Jokowi.
Presiden Singapura Halimah Yacob senang dengan penguatan kerja sama antara Indonesia dengan negaranya. Ia mengaku, kedua negara ingin memperkuat kerja sama di bidang ekonomi.
Hal itu diperkuat dengan suksesnya kerja sama antara Indonesia dengan Singapura dalam pembangunan daerah industri di Kendal, Jawa Tengah.
Halimah mengatakan, kerja sama kedua negara dalam pembangunan Kendal telah membuat nilai valiasi daerah industri Kendal mencapai 843 miliar dolar dan diprediksi menciptakan 8.000 pekerjaan. Ia pun senang proyek tersebut menarik investor.
Oleh karena itu, kata Halimah, Pemerintah Singapura ingin memperkuat kerja sama di bidang ekonomi, salah satunya di bidang penghidaran perpajakan.
"Masih ada ruang bagi kami untuk memperkuat di bidang ekonomi. Saya senang menyaksikan penandatanganan perjanjian terbaru tentang penghindaran pajak berganda antara Singapura dan Indonesia," kata Halimah saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Halimah mengatakan kebijakan terbaru Indonesia dengan Singapura soal penghindaran pajak berganda akan memperkuat ekonomi kedua negara dalam menghadapi ekonomi global.
Kedua negara, kata dia, sepakat untuk mengurangi pajak untuk royalti dan keuntungan perusahaan yang bekerja di kedua negara. Ia berharap, kesepakatan segera disahkan antara kedua negara.
"Kami berharap kesepakatan segera diratifikasi dan memaksa semua pihak untuk patuh dengan perjanjian terbaru tentang penghindaran pajak berganda sesuai dengan perjanjian investasi kedua negara yang ditandatangani pada tahun 2018," kata Halimah.
Selain itu, penguatan kerja sama antara kedua lembaga keamanan semakin diperkuat dalam menghadapi masalah dan isu baru. Sebagai contoh, polisi Singapura dan Ditjen Pajak bisa bekerja salam dalam isu besar di masa depan.
"Sebagai contoh, polisi pengawas pantai Singapura dan Ditjen Pajak Indonesia bisa bekerja lebih erat dalam menghadapi penyelundupan, penanganan barang ilegal dan kejahatan trans-nasional," kata Halimah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz