tirto.id - Pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang pada Sabtu (17/1/2026), dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Bandara Hasanuddin, Makassar.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, telah diklasifikasikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai kasus Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
Lokasi kecelakaan berada di daerah perbukitan Bulusaraung yang membentang antara Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Pesawat mengangkut 11 orang, termasuk Kapten Andi Dahananto, tujuh kru, dan tiga penumpang yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu Ferry Irawan (analis kapal patroli), Deden Mulyana (pengelola aset negara), dan Yoga Naufal (operator foto udara).
Siapa Pemilik PT Indonesia Air Transport?
PT Indonesia Air Transport (IAT) adalah salah satu perusahaan penerbangan charter terkemuka di Indonesia yang telah beroperasi sejak 10 September 1968.
Perusahaan ini awalnya didirikan untuk melayani penerbangan bagi industri minyak dan kontraktor asing, dengan tujuan menyediakan layanan transportasi udara yang aman dan andal di wilayah Indonesia, baik di darat maupun lepas pantai.
IAT menawarkan berbagai layanan penerbangan fixed-wing dan helikopter, termasuk penerbangan sewa khusus untuk industri pertambangan, minyak, dan gas, serta layanan penerbangan korporasi dan jet pribadi.
IAT tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia sejak 2006 dengan kode saham IATA. Perusahaan memiliki Air Operator Certificate (AOC) 121, yang memungkinkan operasi penerbangan sewaan secara reguler sesuai ketentuan otoritas penerbangan Indonesia.
Pada 2022, IAT melakukan rights issue dan mengubah fokus bisnisnya menjadi perusahaan investasi di sektor energi, khususnya batu bara.
Setelah restrukturisasi ini, saham mayoritas dimiliki oleh PT MNC Asia Holding Tbk (18,84%) dan PT Karya Pacific (48,79%), sedangkan sisanya dimiliki masyarakat dalam bentuk saham warkat dan scripless.
Indonesia Air Transport pernah berada di bawah naungan MNC Group. Kantor pusat IAT berlokasi di Jalan Marsma Hardadi MS – Apron Selatan Bandara Halim Perdana Kusuma.
Update Pencarian Awak Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
KNKT telah menyebut jika penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Maros adalah karena CFIT.
CFIT adalah situasi di mana pesawat menabrak lereng bukit atau gunung saat masih berada di bawah kendali pilot, tetapi tabrakan tersebut tidak disengaja.
Menurut Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, istilah "controlled" tidak berarti pilot sengaja menabrakkan pesawat, melainkan pesawat tetap dalam kendali pilot saat menabrak, yang biasanya terjadi karena kesalahan navigasi, kondisi cuaca, atau faktor lingkungan lain.
"Kita namakan CFIT. Jadi, memang pesawat menabrak bukit atau lereng gunung, sehingga terjadi beberapa pecahan atau serpihan pesawat akibat terjadinya benturan. Jadi, memang kita mengkategorikan sebagai CFIT," papar Soerjanto dikutip Antara (18/1).
KNKT menekankan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat menyimpulkan apakah kecelakaan disebabkan oleh kesalahan manusia, teknis, atau kombinasi keduanya.
"Pesawatnya itu masih bisa dikontrol oleh pilotnya, tapi menabrak, tapi bukan sengaja menabrak (lereng gunung setempat). Jadi pesawatnya masih bisa dikontrol," jelasnya lagi.
Tim pencarian dan pertolongan (SAR), yang terdiri dari Basarnas, kepolisian, dan militer, berhasil menemukan satu jenazah laki-laki di sebuah jurang pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA. Upaya pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan korban yang tersisa dan serpihan pesawat.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































