tirto.id - Tingginya impor serta penurunan harga besi dan baja di India, membuat pemerintah India didesak untuk menerapkan bea masuk atas komoditas tersebut.
Desakan itu datang dari perusahaan besi dan baja India yang menuding sejumlah negara seperti Jepang, China dan Korea Selatan melakukan praktek dumping.
Bahkan Jindal Stainless, produsen baja nirkarat terbesar di India, juga meminta agar perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara Jepang, Korea Selatan, dan Asia Tenggara untuk ditinjau ulang.
Terkait hal tersebut, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, ancaman bagi Indonesia belum terlalu tampak.
Sebab, Nurwan yakin, pemerintah India akan mematuhi seluruh ketentuan yang telah tercantum dalam perjanjian dagang ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA).
"Kalau India menggunakan skema peningkatan Bea Masuk maka tidak ada pengaruhnya kepada Indonesia karena terikat perjanjian AIFTA, sehingga BM nya tetap 0," tuturnya saat dihubungi Tirto, Senin (11/2/2019).
Upaya peninjauan ulang AIFTA juga sulit dilakukan meski ada desakan dari para pengusaha besi dan baja di negeri Bollywood. Sebab, India kemungkinan besar tak akan mau mengambil resiko digiring ke World Trade Organization (WTO) oleh negara-negara ASEAN.
"Langkah tersebut (meninjau ulang) tidak lumrah dalam menyusun FTA," kata Nurwan menambahkan.
Apalagi, desakan agar kerjasama tersebut ditinjau ulang bukan kali ini saja terjadi.
Masalah impor produk besi dan baja jadi keluhan pengusaha India lantaran angkanya mengalami lonjakan cukup besar. Seperti dilaporkan Reuters, data pemerintah India menunjukkan bahwa impor komoditas tersebut meningkat 8 persen (yoy) pada periode April-Desember 2018.
Untuk periode April-September 2018, impor dari Korea Selatan naik 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara impor Jepang meningkat 35 persen, dan impor dari Indonesia melesat sebesar 106 persen.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dhita Koesno