Menuju konten utama

INDEF: Gelar Bapak Pembangunan Desa ke Jokowi Dipertanyakan

Peneliti INDEF mengkritik pemberian gelar terhadap Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa.

INDEF: Gelar Bapak Pembangunan Desa ke Jokowi Dipertanyakan
Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyapa pendukungnya ketika menghadiri deklarasi dukungan dari para petani dan nelayan Lampung di Lapangan Karangendah, Lampung Tengah, Lampung, Jumat (8/3/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Peneliti INDEF mengkritik pemberian gelar terhadap Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa.

Meskipun Presiden Jokowi menaruh perhatian lebih terhadap desa lewat program dana desa maupun pembentukan Kementerian Desa, kontribusi pemerintah dalam pembangunan desa dinilai masih pendek sehingga penyematan gelar kepada Jokowi masih perlu banyak catatan.

Selain itu, hasil yang diberikan Jokowi dalam pembangunan desa masih belum bisa dinilai lebih jauh karena waktu yang pendek.

“Pembangunan kan baru berjalan empat tahun. Jadi belum jelas sekali arahnya ke mana pembangunan desa,” kata Peneliti INDEF Rusli Abdullah saat dihubungi oleh reporter Tirto, Rabu (20/3/2019).

Rusli memahami pemerintah menggelontorkan dana miliaran ke tiap desa. Penggelontoran dana tersebut memang efektif dalam memberantas kemiskinan. Akan tetapi, ketimpangan ekonomi justru semakin meningkat setelah pemberian dana desa.

Ia mencontohkan bentuk ketimpangan di sektor pertanian. Menurut Rusli, masyarakat desa di pertanian memang mendapatkan keuntungan dari program dana desa. Akan tetapi, keuntungan hanya menyasar pada pemilik lahan atau pengusaha yang bergerak di infrastruktur.

Pendapatan dari pengelolaan lahan tetap dikuasai oleh pemilik lahan sementara petani penggarap hanya menikmati sebagian kecil dari hasil pengelolaan lahan.

“Ada dana desa oke duitnya banyak ya oke tapi ada PR besar lain yang perlu diselesaikan 5-10 tahun lagi sehingga penyematan Bapak Pembangunan Desa ini kurang tepat karena hasilnya baru kelihatan separuh,” kata Rusli.

Pernyataan Rusli mengacu dari data BPS, sejak September 2016, angka gini meningkat dari 0,316 ke 0,324. Kemudian angka ketimpangan turun pada Desember 2018 di angka 0,319. Akan tetapi, angka ketimpangan di perkotaan terus turun di kota yang sebelumnya 0,409 di September 2016 menjadi 0,391 di September 2018.

Jokowi pun tidak bisa mengklaim sebagai Bapak Pembangunan Desa karena pembangunan masih berkutat pada infrastruktur.

Menurut Rusli, pembangunan SDM diperlukan demi pembangunan keberlanjutan di desa. Ia memandang, pembangunan infrastruktur tidak serta-merta membuat Jokowi layak sebagai Bapak Pembangunan Desa.

”Ketika cuma dikasih infrastrukturnya tapi SDM dikesampingkan pengembangan SDM dikesampingkan hasil pembangunannya akan tidak berkelanjutan, dalam artinya yang menikmati hanya orangnya itu-itu saja,” kata Rusli.

Rusli memandang, Jokowi bisa saja mendapat gelar bapak inisiator pembangunan desa. Akan tetapi, gelar tersebut tidak bisa disematkan karena Undang-Undang Desa diundangkan di era Presiden Jokowi.

“Tanpa undang-undang itu Pak Jokowi nggak bisa bentuk kementerian desa dan menyalurkan dana desa,” kata Rusli.

Baca juga artikel terkait GELAR JOKOWI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri