Menuju konten utama

INDEF Duga Ada Kartel Pangan di Balik Tingginya Harga Beras

Indef sebut indikasi praktik kartel telah ada sejak lama dan membuat Bulog kesulitan menjalankan fungsi stabilisasi harga di tingkat konsumen.

INDEF Duga Ada Kartel Pangan di Balik Tingginya Harga Beras
Pedagang menunggu pembeli beras di Pasar Induk Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/9/2025). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.

tirto.id - Tingginya harga beras yang terjadi dalam beberapa bulan lalu diduga kuat dipengaruhi oleh praktik kartel pangan dalam tata niaga.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti adanya indikasi oligarki di sektor perdagangan beras yang menyulitkan stabilisasi harga.

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, menyatakan bahwa fenomena kenaikan harga beras tidak terlepas dari permainan pihak-pihak tertentu.

"Kita tidak boleh menutup mata mungkin saya yang menyampaikan. Jadi, memang ada indikasi bahwa tata niaga beras ini masih terlalu dipengaruhi oleh jejaring kartel pangan," ujarnya dalam diskusi Indef secara daring, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, indikasi kartel pangan ini telah berlangsung lama. "Jadi saya pernah melakukan riset dan juga tulisan sejak 2013 mengenai indikasi kartel pangan itu sampai sekarang ya indikasi itu masih terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, praktik kartel inilah yang membuat Bulog kesulitan menjalankan fungsi stabilisasi harga di tingkat konsumen, meski stok beras yang dimiliki cukup besar. Data Bulog per 15 Oktober menunjukkan stok beras nasional mencapai 3,8 juta ton, dengan ruang gudang tersisa 694 ribu ton.

Selain itu, Abra juga menyoroti persoalan birokrasi dan egosektoral tiap kementerian dan lembaga yang mempersulit intervensi Bulog ketika terjadi peningkatan harga di pasaran.

Karena itu, keputusan Presiden merangkapkan Menteri Pertanian sebagai Kepala Bapanas menurutnya dapat menjadi solusi jangka. Namun, hal ini hanya solusi jangka pendek untuk memangkas masalah koordinasi.

“Jadi, ya barangkali ini menjadi pilihan strategis Presiden untuk melakukan konsolidasi politik di sektor pangan dengan strategi kepentingan komando. Namun ini solusi jangka pendek,” ucapnya.

Menurutnya, reformasi fundamental tetap diperlukan. Pasalnya, berdasarkan kajian Indef membuktikan margin keuntungan tata niaga beras lebih banyak dinikmati penggilingan besar dan menengah.

"Itu justru lebih banyak dinikmati oleh kartel tadi. Makanya memang mau tidak mau reformasi ini harus menyentuh akar masalah," tuturnya.

Reformasi tata niaga beras dan penguatan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Pangan, dinilai penting untuk menciptakan sistem pangan yang transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, Direktur Pengadaan Bulog, Prihasto Setyanto, memastikan ketersediaan stok beras nasional dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2025. Per 15 Oktober, total stok beras yang dikelola Bulog mencapai 3,87 juta ton.

Ia menjelaskan stok tersebut tersebar di 26 kantor wilayah seluruh Indonesia. Jawa Timur menjadi penyangga terbesar dengan stok hampir 1 juta ton, disusul Jawa Barat lebih dari 600 ribu ton, dan Jawa Tengah hampir 300 ribu ton.

"Kita punya stok besar sekali, ada di mana-mana. Artinya apabila ada penugasan pada Bulog untuk kegiatan bantuan pangan, terkait dengan SPHP, kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan tersebut sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah," tegas Prihasto.

Jika dilihat dari usia simpan beras, ia merinci untuk usia lebih dari 1 tahun terdapat 271 ribu ton, usia 7-12 bulan: 1,16 juta ton, usia 4-6 bulan: 1,8 juta ton, usia 2-3 bulan: 327 ribu ton, dan usia 0,5-1 bulan: 170 ribu ton

Prihasto menekankan bahwa Bulog memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat untuk menjaga kualitas beras, terutama untuk stok berusia lebih dari satu tahun.

"Kita akan lihat situasi kondisinya secara rutin, harus dianalisis mutunya. Jangan sampai diberikan kepada masyarakat berasnya menjadi beras yang tidak bermutu," ujarnya.

Proses pemantauan kualitas dilakukan secara berkala untuk memastikan beras yang disalurkan memenuhi standar pemerintah.

"Kalau memang beras itu warnanya kurang baik, ya kita akan proses supaya beras itu layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat," tambahnya.

Baca juga artikel terkait KARTEL atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana