tirto.id -
Head of Corporate Communications & Government Relations Inalum, Rendi Witular, menyampaikan transaksi akuisisi 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia bakal berlangsung pada 14 hingga 21 Desember ini.
"Diperkirakan tanggal segitu, 14-21, lah. Karena kan transfer uangnya cukup besar," ujarnya saat dihubungi Tirto, Selasa (11/12/2018).
Setelah transaksi divestasi selesai, lanjut Rendi, izin anti-trust bisa dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Semua persyaratan divestasi Freeport di luar anti-trust seperti rekomendasi ekspor dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta rekomendasi terkait lingkungan yang belum diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah diselesaikan.
Dana untuk akuisisi tersebut juga telah dikantongi Inalum dari global bond atau obligasi internasional untuk sejak awal November lalu. Total obligasi yang mencapai 4 miliar dolar AS itu sudah ditawarkan ke beberapa negara seperti Amerika Serikat, Hongkong, dan Singapura.
Pinjam dari global bond ketimbang kredit dari sindikasi bank internasional dipilih untuk mengurangi risiko pembengkakan bunga kredit. Apalagi, saat ini suku bunga di London Interbank Offerd (LIBOR) menunjukkan tren kenaikan.
Selain itu, global bond juga lebih bagus bagi arus kas perusahaan. Sebab jika pinjam dari perbankan harus ada cicilan pokoknya dalam 6 bulan tiap tahun, dalam bentuk obligasi pokoknya dibayarkan di akhir.
Dana yang akan dipakai keperluan akuisisi saham PT FI sebesar 3,8 miliar dolar AS. Sementara sisanya, dikatakan Rendi, "digunakan untuk refinancing."
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri