Menuju konten utama

Imigrasi Bali Tangkap 3 WNA Cina Buron Kasus Pencurian di Bogor

Bugie merinci, ketiga WNA tersebut adalah JW (laki-laki, 33 tahun), RW (laki-laki, 37 tahun), dan HL (laki-laki, 39 tahun).

Imigrasi Bali Tangkap 3 WNA Cina Buron Kasus Pencurian di Bogor
Penangkapan 3 orang WNA Cina yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Bandara Ngurah Rai, Sabtu (02/05/2026). Foto/ Humas Imigrasi Ngurah Rai

tirto.id - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor. Mereka ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Sabtu (02/05/2026).

"Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dalam keterangannya, Sabtu (02/05/2026).

Bugie merinci, ketiga WNA tersebut adalah JW (laki-laki, 33 tahun), RW (laki-laki, 37 tahun), dan HL (laki-laki, 39 tahun). Mereka masuk ke Bali dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan atau Visa on Arrival.

Ketiganya berhasil dicegat saat hendak berangkat ke Kuala Lumpur dengan menggunakan maskapai AirAsia penerbangan QZ550. Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan pada WNA tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap identitas WNA yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga WN Cina itu diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Polresta Bogor Kota," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Pelaku yang menggunakan topeng bermotif wajah pemain sepak bola dan sarung tangan hitam masuk ke rumah korban ketika korban sedang berlibur ke Cina sejak 18 Maret 2026.

Setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai, ketiga pelaku tersebut beserta paspornya diserahkan secara resmi kepada Polresta Bogor Kota untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Serah terima tersebut dilakukan di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Pengamanan tiga WN Cina ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum," tegas Bugie.

Bugie menambahkan, keberhasilan penangkapan tiga WNA Cina tersebut adalah berkat sinergi yang baik antarinstansi, serta didukung dengan infrastruktur digital keimigrasian yang makin canggih dan siap mendeteksi perlintasan para pelaku kejahatan demi keamanan rakyat Indonesia.

Baca juga artikel terkait IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher