tirto.id - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman enggan berkomentar terkait indeks harga saham gabungan (IHSG) yang menjauh dari proyeksi Menteri Keuangan, yakni di level 10.000 pada tahun ini.
Ia meminta awak media untuk melempar pertanyaan tersebut langsung kepada Purbaya, yang optimistis dengan proyeksi IHSG di level psikologis 10.000. "Temen-temen silakan hubungi Pak Purbaya. Saya kan... saya kan mendoakan saja," sebut Iman saat konferensi pers di kantor BEI, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy berujar, BEI akan berupaya mengerek kembali IHSG usai kejatuhannya imbas pengumuman MSCI Inc.
Caranya, dengan meningkatkan transparansi seperti diminta oleh MSCI. Salah satunya, dengan mendetailkan data struktur kepemilikan saham yang tercatat di BEI maupun di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Perusahaan tercatat telah diwajibkan memberitahukan kepada publik soal kepemilikan saham di suatu emiten. KSEI sejatinya telah memerinci data dalam sembilan jenis investor.
Misalnya, mutual fund atau corporate and others. Dalam pembagian tersebut, KSEI turut memerinci awal asal investor. “Ke depan, ini yang sedang kami upayakan bersama dengan KSEI. adalah dari sembilan jenis investor itu, kami berharap bahwa akan bisa turun lebih detail," ucapnya di lokasi yang sama.
"Nanti penggolongan investornya ini yang teman-teman KSEI lagi merumuskan, kami akan tambah berapa jenis investor lagi di bawahnya,” sambung dia.
Menurut Irvan, BEI telah berdiskusi dengan lembaga indeks internasional, salah satunya Financial Times Stock Exchange (FTSE), untuk mendetailkan data pemegang saham suatu emiten.
Sejumlah hal yang akan didetailkan, yakni aset manajemen, private equity, ada venture capital, sovereign wealth fund, serta discretionary fund.
Ia meminta agar perusahaan menampilkan data dengan benar. Jika menampilkan data yang salah, suatu perusahaan akan mendapatkan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau di kemudian hari ternyata data yang tidak benar, OJK akan mengambil tindakan terhadap perusahaan percatat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Irvan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































