Menuju konten utama

Hukum Menonton Film Romantis dalam Islam, Apakah Puasa Batal?

Apakah haram menonton film romantis di bulan Ramadan? Berikut penjelasan mengenai hukum menonton film romantis dalam islam saat menjalankan puasa. 

Hukum Menonton Film Romantis dalam Islam, Apakah Puasa Batal?
Ilustrasi menonton film. foto/istockphoto

tirto.id - Hukum menonton film romantis dalam Islam perlu dicermati setiap muslim yang akan menyaksikannya mengisi waktu saat berpuasa. Apakah haram menonton film romantis di bulan Ramadan?

Film bertema romantis membanjiri daftar tayangan televisi hingga kanal-kanal streaming. Drama Korea (drakor) sampai sinetron lokal banyak membawakan cerita percintaan dalam kontennya. Tidak jarang ada sesi ciuman sampai adegan ranjang sebagai bumbu untuk menarik minat pemirsa.

Namun, kehadiran film romantis perlu pula ditinjau dari sisi hukum Islam. Pasalnya, adegan dalam film tersebut kerap kali menghadirkan hal-hal yang dilarang dalam syariat. Jika sampai demikian, hukum menonton drakor saat puasa atau tayangan romantis lainnya perlu dipahami, apalagi Ramadan adalah bulan suci penuh berkah.

Hukum Menonton Film Romantis dalam Islam

Menonton film merupakan perkara kekinian yang di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabatnya belum ditemukan aktivitas tersebut. Kendati demikian, ada benang merah yang bisa ditarik untuk menentukan kebolehan menyaksikannya.

Sebuah film romantis akan mempertontonkan kisah mengenai kisah laki-laki dan wanita dalam keadaan jatuh cinta. Sebagian besar ceritanya, melanjutkan hubungan tersebut dengan kegiatan pacaran. Di sela-sela pacaran diikuti adegan berduaan, bergandengan tangan, berpelukan, berciuman, sampai perselingkuhan.

Pada film romantis yang diperuntukkan untuk usia dewasa, tidak jarang diikuti dengan adegan perzinaan meski tidak vulgar. Di sisi lain, pemerannya pun aktor dan aktris yang bukan mahram dalam dunia nyata.

Berbagai adegan dalam film romantis tersebut memiliki potensi memberikan dampak pada kerusakan. Kerusakan tersebut seperti dapat membuat penonton tenggelam dalam khayalan, berpikiran tabu, hingga menggerakkan syahwatnya. Semua hal tersebut tidak diajarkan dalam Islam karena banyak pelanggaran syariat yang dilakukan.

Bentuk penyimpangan syariah dalam adegan film romantis di antaranya:

1. Khalwat

Khalwat adalah bersendiriannya antara lelaki dan wanita yang bukan mahram sehingga mereka luput dari pandangan manusia lainnya. Jenis khalwat yang haram ini kerap dilakukan oleh orang yang berpacaran, atau sdang melakukan maksiat lainnya.

Larangan berkhalwat disebutkan dalam hadis berikut:

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban)

2. Bersentuhan dengan lawan jenis

Adegan film romantis sering memperlihatkan sentuhan dengan lawan jenis. Islam melarang umatnya untuk menyentuh lawan jenis yang bukan mahram. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tuntunan dalam sebuah hadis dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Dari Aisyah radhiallahu’anha, beliau menceritakan tentang baiat kaum wanita (mukminah) kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah menyentuh seorang wanita pun dengan tangan beliau, tapi beliau mengambil baiat wanita (dengan ucapan saja dan tanpa berjabat tangan), setelah membaiat wanita, beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda kepadanya, 'Pergilah, sungguh aku telah membaiatmu'.” [HR. Muslim (3/1489) no. 1866)

3. Menyia-nyiakan waktu

Menonton film romantis untuk mengisi waktu saat berpuasa merupakan hal sia-sia. Ramadan mestinya diisi dengan berbagai ibadah yang mendatangkan pahala. Pahala ketika Ramadan dilipatgandakan oleh Allah.

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan nasihatnya dalam hadis yaitu, "Jagalah lima perkara sebelum (datang) lima perkara (lainnya). Mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu." (HR Nasai dan Baihaqi).

Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitab Al Fawaid mengatakan, "Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memisahkanmu dari dunia dan penduduknya.”

4. Zina

Adegan film romantis membawa pemirsanya untuk melakukan zina. Bentuk zina dalam Islam beragam dan tidak hanya terkait dengan persetubuhan bersama lawan jenis yang tidak terikat pernikahan.

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda terkait zina ini yaitu:

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan dari Bani Adam bagian dari zina, dia pasti bisa merasakan hal itu. Zina mata adalah penglihatan, zina mulut adalah ucapan, zina nafsu adalah angan-angan dan keinginan. Sementara kemaluan yang membenarkan atau mendustakan hal itu semua." (HR. Bukhori no. 6243 dan Muslim, no. 2657)

Apakah menonton adegan ciuman dosa? Melalui hadis tersebut, menonton adegan ciuman di film merupakan bagian dari zina mata. Zina adalah perkara yang dilarang agama dan akan mendatangkan dosa.

Berbagai larangan dalam agama yang muncul dalam tayangan film romantis menjadikan hukumnya sangat dekat dengan keharaman. Setiap muslim hendaknya bisa menjauhi tontonan film romantis dan menjaga pandangannya.

Perintah untuk menjaga pandangan, difirmankan Allah dalam surah An-Nur ayat 30-31:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30-31)

Apakah Boleh Nonton Film Romantis Saat Puasa?

Boleh-tidaknya menonton film romantis saat puasa, mengikuti hukum dari aktivitas tersebut. Seperti dijelaskan sebelumnya, menonton film romantis lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya karena banyak pelanggaran syariat dalam adegan di dalamnya. Dengan demikian, tidak boleh menyaksikannya saat puasa termasuk di luar Ramadan.

Setiap muslim hendaknya tidak mengisi hari-harinya dalam Ramadan dengan menyibukkan diri menonton film romantis. Selain berpotensi memunculkan dosa dari zina mata, ibadah puasanya bisa rusak karena menyaksikan kemaksiatan.

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah (12/123) dijelaskan, “Haram menyaksikan gambar-gambar yang mengandung unsur haram menurut mazhab Maliki dan Syafi’i… Imam Dardir menjelaskan alasan keharaman melihat tersebut: Sebab memandang kepada sesuatu yang haram hukumnya haram.”

Apakah Melihat Video Ciuman Membatalkan Puasa?

Penyebab batalnya puasa memiliki acuan pada berbagai perkara yang dapat menjadi pemicunya. Syekh Abu Syuja' dalam Matan Abu Syuja' menyebutkan ada 10 hal yang membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
  2. Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin pria/wanita) atau dubur
  3. Sengaja muntah
  4. Sengaja berhubungan badan
  5. Mani keluar karena sentuhan kulit
  6. Haid
  7. Nifas
  8. Gila
  9. Pingsan sepanjang hari selama puasa
  10. Murtad
Apakah nonton drakor ciuman membatalkan puasa? Adapun melihat sesuatu, termasuk adegan ciuman dalam drakor, tidak dalam kategori membatalkan puasa. Puasa orang tersebut tetap sah tapi berakibat pada rusaknya pahala.

Ada beberapa perkarang yang membuat pahala puasa jadi rusak. Sebuah hadis yang dibawakan Anas radhiyallahu 'anhu menyebutkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Ada 5 perkara yang membatalkan pahala orang yang berpuasa, yaitu (1) berdusta; (2) berghibah; (3) mengadu domba; (4) bersumpah palsu; (5) memandang dengan syahwat," (HR. Dailami)

Film romantis akan mendatangkan syahwat bagi pemirsanya, minimal menimbulkan zina mata. Saat seorang muslim menghabiskan waktu berpuasa dengan menonton film yang dipenuhi adegan yang mengumbar syahwat, puasanya menjadi sia-sia. Ia hanya menahan lapar dan haus karena pahalanya sudah rusak.

Apakah tidak sengaja melihat adegan ciuman membatalkan puasa? Jika seseorang melihat adegan tidak senonoh dalam film romantis yang tidak disengaja, sebaiknya ia memalingkan pandangan. Menjaga pandangan dari hal yang diharamkan akan menyelamatkannya dari dosa.

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pandangan merupakan salah satu anak panah iblis," (HR. Al-Hakim dan Thabrani)

Baca juga artikel terkait PUASA atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Edusains
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar