tirto.id - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, sempat bersitegang dengan ahli yang dihadirkan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Anthony Budiawan, di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).
Hotman semula bertanya kepada Anthony yang memiliki kapasitas sebagai Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), terkait apakah permohonan Anies-Imin di PHPU Pilpres 2024 dapat membatalkan hasil Pilpres 2024.
Namun, jawaban yang diberikan Anthony tidak memuaskan Hotman Paris, hingga ia melayangkan protes ke majelis hakim konstitusi.
"Apakah permohonan pemohon [Anies-Imin] dengan tuduhan [Presiden] Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan [hasil] Pemilu [2024] hanya karena keahlian beliau," urai Hotman.
Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Suhartoyo, lantas meminta Hotman untuk mendinginkan kepalanya.
"Ya, sudah," jawab Suhartoyo.
"Belum dijawab [oleh pihak Anies-Imin], Majelis, tolong dijawab," kata Hotman berapi-api.
"Ya, tidak usah terlalu semangat," Suhartoyo kembali menjawab Hotman.
Suhartoyo kemudian bertanya apakah Anthony hendak menjawab pertanyaan Hotman. Menurut Anthony, MK menjadi lembaga yang bisa menentukan apakah hasil Pilpres 2024 bisa dibatalkan.
Kepada Hotman, Suhartoyo menyebutkan bahwa ahli berhak untuk tidak menjawab pertanyaan pihak lainnya.
"Saya, itu serahkan karena keputusannya adalah di Mahkamah. Jadi, saya menyerahkannya ke Mahkamah. Jadi, bukan wewenang saya," tutur Anthony.
"Ya itu, Pak Hotman, ini, ahli juga tidak harus dipaksakan untuk menjawab apalagi untuk sama dengan yang diinginkan," kata Suhartoyo.
Tak puas dengan jawaban Suhartoyo, Hotman kembali menyatakan bahwa Anthony harus bertanggungjawab atas pernyataannya. Menurut Hotman, pertanyaannya memang harus dijawab oleh Anthony.
"Maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya. Jangan cuman omon-omon," tutur Hotman.
Mendengar debat kusir tersebut, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahehdra, dengan gestur tangannya meminta Hotman agar berhenti melontarkan pernyataan maupun pertanyaan. Suhartoyo pun langsung menghentikan debat tersebut.
"Anda tidak bisa memaksa seperti itu," kata Suhartoyo singkat.
Ketua MK kemudian mempersilakan Anthony untuk menyudahi pemberian keterangannya. Ia mengizinkan ahli atau saksi lain memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto