Menuju konten utama

Hotman Paris Kesal dengan Ahli Kubu AMIN: Jangan Cuma Omon-Omon

Jawaban yang diberikan saksi ahli dari kubu Anies-Muhaimin tidak memuaskan Hotman Paris sebagai anggota tim pembela Prabowo-Gibran.

Hotman Paris Kesal dengan Ahli Kubu AMIN: Jangan Cuma Omon-Omon
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kiri) dan Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (kanan) berjalan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/YU

tirto.id - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, sempat bersitegang dengan ahli yang dihadirkan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Anthony Budiawan, di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Hotman semula bertanya kepada Anthony yang memiliki kapasitas sebagai Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), terkait apakah permohonan Anies-Imin di PHPU Pilpres 2024 dapat membatalkan hasil Pilpres 2024.

Namun, jawaban yang diberikan Anthony tidak memuaskan Hotman Paris, hingga ia melayangkan protes ke majelis hakim konstitusi.

"Apakah permohonan pemohon [Anies-Imin] dengan tuduhan [Presiden] Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan [hasil] Pemilu [2024] hanya karena keahlian beliau," urai Hotman.

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Suhartoyo, lantas meminta Hotman untuk mendinginkan kepalanya.

"Ya, sudah," jawab Suhartoyo.

"Belum dijawab [oleh pihak Anies-Imin], Majelis, tolong dijawab," kata Hotman berapi-api.

"Ya, tidak usah terlalu semangat," Suhartoyo kembali menjawab Hotman.

Suhartoyo kemudian bertanya apakah Anthony hendak menjawab pertanyaan Hotman. Menurut Anthony, MK menjadi lembaga yang bisa menentukan apakah hasil Pilpres 2024 bisa dibatalkan.

Kepada Hotman, Suhartoyo menyebutkan bahwa ahli berhak untuk tidak menjawab pertanyaan pihak lainnya.

"Saya, itu serahkan karena keputusannya adalah di Mahkamah. Jadi, saya menyerahkannya ke Mahkamah. Jadi, bukan wewenang saya," tutur Anthony.

"Ya itu, Pak Hotman, ini, ahli juga tidak harus dipaksakan untuk menjawab apalagi untuk sama dengan yang diinginkan," kata Suhartoyo.

Tak puas dengan jawaban Suhartoyo, Hotman kembali menyatakan bahwa Anthony harus bertanggungjawab atas pernyataannya. Menurut Hotman, pertanyaannya memang harus dijawab oleh Anthony.

"Maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya. Jangan cuman omon-omon," tutur Hotman.

Mendengar debat kusir tersebut, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahehdra, dengan gestur tangannya meminta Hotman agar berhenti melontarkan pernyataan maupun pertanyaan. Suhartoyo pun langsung menghentikan debat tersebut.

"Anda tidak bisa memaksa seperti itu," kata Suhartoyo singkat.

Ketua MK kemudian mempersilakan Anthony untuk menyudahi pemberian keterangannya. Ia mengizinkan ahli atau saksi lain memberikan keterangan dalam sidang tersebut.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto