Menuju konten utama
Sidang PHPU Pilpres 2024

Ahli Otonomi Daerah: Prabowo-Gibran Nikmati Keberpihakan Jokowi

Djohermansyah Djohan sebut dukungan ke Prabowo-Gibran tercermin melalui sejumlah program Jokowi.

Ahli Otonomi Daerah: Prabowo-Gibran Nikmati Keberpihakan Jokowi
Suasana sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan saksi atau ahli dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024). tirto.id/Naufal

tirto.id - Ahli otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, menyebutkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menikmati keberpihakan Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2024.

Hal tersebut diungkapkan Djohan saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan saksi atau ahli dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Djohan semula berujar, Jokowi secara terang-terangan mendukung dan berpihak kepada paslon 02 dalam Pilpres 2024. Dukungan itu tercermin melalui sejumlah program Jokowi. Misalnya, pengangkatan penjabat kepala daerah, intervensi kepada penyelenggara negara, dan lainnya.

“Berkat dukungan dan keberpihakan Presiden Joko Widodo serupa itu yang dinikmati penuh paslon 02, paslon ini telah memenangi kontestasi Pilpres 2024," kata Djohan dalam sidang.

“Karena paslon 02 membiarkan Pilpres 2024 tak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil, bahkan menikmati keberpihakan Presiden Joko Widodo,” kata dia menambahkan.

Menurut dia, pasangan Prabowo-Gibran yang membiarkan cawe-cawe Jokowi tersebut tergolong sebagai kecurangan alias fraud. Karena itu, MK disebut bisa membatalkan hasil Pilpres 2024.

Djohan mengatakan, masyarakat Indonesia kebanyakan bisa terbuai dengan pernyataan kepala daerah maupun pejabat negara, termasuk menteri. Mengingat, masyarakat Indonesia masih ada yang berorientasi feodalistik dan paternalistik. Sebab, tingkat pendidikan masyarakat Indonesia tergolong rendah.

Dengan demikian, menurut Djohan, perolehan suara Prabowo-Gibran tergolong tinggi dalam Pilpres 2024 melalui intervensi kepala daerah hingga menteri.

“Dalam kondisi seperti itu, posisi kepala daerah, pejabat negara, dan kepala desa sangat strategis dalam memengaruhi sikap pilih mereka. Siapa yang mengendalikan pemegang posisi penting tersebut akan dapat mendongkrak dan meraup suara dalam pilpres,” urai dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz