Menuju konten utama

Holywings Klaim Kecolongan dan Salahkan Pegawainya soal Promo Miras

Manajemen Holywings menuding pegawainya sengaja membuat promo miras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria dengan motif tertentu.

Holywings Klaim Kecolongan dan Salahkan Pegawainya soal Promo Miras
Pedagang melintasi outlet Holywing di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Manajemen Holywings mengklaim kecolongan atas promosi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) gratis setiap Kamis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

General Manager Project Company Holywings, Yuli Setiawan menuding hal itu kesalahan tim promosi dan media sosial. Bahkan, dia menuding karyawannya sengaja melakukan hal tersebut.

"Manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya, sehingga dalam hal ini merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif tertentu. Secara internal sedang kami dalami," kata Yuli saat pertemuan dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Menurut Yuli, tindakan karyawannya itu tidak terpuji dan tak dibenarkan karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indoensia.

"Holywings Indonesia juga sedang saat ini sangat dirugikan juga oleh tim promosi tersebut. Karena promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama nama itu," ucapnya.

Yuli menjelaskan promosi dengan menggunakan nama tertentu ini sudah berjalan selama tiga bulan dan dilakukan setiap seminggu sekali. Dia pun memperlihatkan materi promosi tersebut kepada anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Misalnya promo untuk nama Firman dan Feni, Daniel dan Dwi, Tomi dan Talia, dan lain-lain.

Lalu tim promosi Holywings pada 23 Juni lalu menggunakan nama Muhammad dan Maria. Yuli mengklaim manajemen Holywings mengetahui unggahan promo tersebut pada pukul 2 siang dari customer service.

"Jadi banyak yang komen di medsos, 'kenapa namanya Muhammad dan Maria'. Ketika kami menyadari, manajemen langsung minta takedown postingan tersebut," kata dia.

Yuli juga mengklaim manajamen Holywings tidak pernah menamai minuman atau botol dengan orang tertentu seperti Muhammad dan Maria.

Manajemen Holywings angkat tangan dan menyerahkan enam karyawannya yang terlibat dalam kasus promosi miras ke kepolisian. Holywings juga memecat keenam pegawai tersebut.

"Manajemen HW salam hal ini berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosmed agar kejadian serupa tidak terulang kembali,"kata Yuli.

Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi miras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings Indonesia.

Keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27) sebagai Direktur Kreatif, DAD (27) sebagai Desain Grafis, NDP (36) sebagai Kepala Tim Promosi, EA (22) sebagai Admin Tim Promo, AAB (25) Sosial Media Officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Tahun 1946 dan Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU RI Tahun 2016 atas perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait KASUS PROMO MIRAS HOLYWINGS atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan