tirto.id - Jakarta menjadi salah satu daerah yang mendapat sorotan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh ramainya pembicaraan di media sosial yang membahas pasangan calon (paslon) yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024.
Sebagai informasi, Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga paslon, yaitu paslon nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor urut dua Dhara Pongrekun-Kun Wardana, dan paslon nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno.
Paslon nomor urut satu RK-Suswono atau yang memiliki julukan "RIDO" menjadi salah satu yang cukup ramai diperbincangkan di media sosial, meski beragam pembicaraan tersebut tak semuanya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebelumnya, Tirto telah melakukan pemeriksaan fakta terkait klaim palsu yang mencatut RK, misalnya seperti klaim bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mendukung LGBT,membagikan bansos untuk menaikan elektabilitas hingga menyebut The Jakmania tidak spesial.
Baru-baru ini, kembali beredar unggahan yang menyebarkan narasi soal bocoran pakta integritas antara paslon “RIDO” dan FPI. Narasi itu disebarkan oleh sebuah akun X (dulu Twitter) dengan nama pengguna “@BebySoSweet”(arsip), pada Selasa (26/11/2024).
Akun tersebut mengunggah tiga gambar, yang berisi pakta integritas antara Paslon “RIDO” dengan FPI, disertai narasi miring seperti, “FPI DIBERI WEWENANG UNTUK MERAZIA DAN MEMBUBARKAN ACARA”.
Unggahan tersebut menarasikan salah satu isi kontrak di dalam pakta akan memberikan wewenang kepada FPI untuk mengambil alih tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi.
Di dalam keterangan penyerta, pengunggah menuliskan, “Apa klean mau.? Organisasi Terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi yg resmi institusi negara. Bisa rusak tatanan negara bila ORGANISASI TERLARANG dibiarkan tumbuh subur oleh RK - Suswono! Gue, sih, ogah banget!”
Pengunggah juga memasukkan sumber dari pakta integritas yang ia publikasikan, yakni sebuah artikel dari Pikiran Rakyat Jabar, berjudul “Wah!! Terungkap Isi Pakta Integritas di Pilkada DKI Jakarta 2024! Ridwan Kamil dan Suswono Dapat Dukungan FPI" yang diunggah pada Sabtu (23/11/2024).
Hingga artikel periksa fakta ini ditulis pada Jumat (29/11/2024), unggahan tersebut telah meraup 13 tanda suka, satu komentar, dan 11 kali dibagikan ulang. Berdasarkan pengamatan Tirto, beberapa warganet yang berkomentar mempercayai bahwa unggahan tersebut adalah fakta.
Lantas, benarkah isi dalam salah satu poin pakta yang menyebut bahwa FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi jika RIDO menang di Pilkada Jakarta?
Penelusuran Fakta
Dilansir dari CNN Indonesia, DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta memang secara resmi menyatakan dukungan bagi pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Dukungan tertulis dalam Surat Keputusan Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Zein bin Umar Alatas dan Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Habib Hazieq Alhaddad pada 15 November 2024.
Dukungan Habib Rizieq Shihab dan DPD FPI DKI Jakarta tersebut juga ditayangkan di kanal YouTube, Islamic Brotherhood Television dalam video yang berjudul “SURAT IBHRS UNTUK UMAT ISLAM INDONESIA TERKAIT PILKADA SERENTAK 2024 | IBTV” yang tayang pada 22 November 2024.
Kembali ke klaim unggahan terkait salah satu poin pakta yang menyebut bahwa FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi.
Mula-mula, Tim Riset Tirto mengamati unggahan secara seksama. Namun, pakta integritas yang disebarkan oleh pengunggah tidak dapat terbaca dengan jelas, sehingga Tirto tidak dapat menelusuri poin yang dimaksud oleh pengunggah.
Tirto lantas meluncur ke artikel Pikiran Rakyat Jabar yang dicantumkan oleh pengunggah. Artikel tersebut memberitakan mengenai surat dukungan FPI ke “RIDO”, yang diberikan setelah paslon nomor urut 1 tersebut menyetujui poin-poin pakta integritas.
Artikel memasukkan tangkapan layar dari pakta integritas, yang berisikan 17 poin. Tirto membaca secara utuh keseluruhan poin-poin dalam pakta integritas tersebut. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya poin yang menyebutkan FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan polisi.
Melansir Tempo, Ahmad Mabruri selaku Juru Bicara (Jubir) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), membantah bahwa surat dukungan FPI ke Ridwan Kamil dan Suswono berisi poin tentang FPI yang akan menggantikan polisi dan Satpol PP.
“Tidak ada kontrak seperti ini dengan FPI. Dapat dipastikan hoaks,” kata Ahmad Mabruri, dilansir dari Tempo Rabu (27/11/2024).
Sejauh pengamatan Tirto di artikel Pikiran Rakyat Jabar, juga tidak ditemukan adanya narasi, pernyataan, ataupun poin yang menyatakan bahwa FPI akan menggantikan polisi dan Satpol PP apabila paslon “RIDO” terpilih di Pilkada Jakarta.
Sebagai informasi, pada akhir tahun 2020 lalu, pemerintah secara resmi telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Menko Polhukam saat itu Mahfud MD menyebut sejak 20 Juni 2019, FPI secara de jure sudah tak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas).
Hal itu diperkuat melalui peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 82/PUU XI/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing sebagai ormas maupun organisasi biasa,” ucap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Meski begitu, pada awal tahun 2021 Front Pembela Islam (FPI) resmi mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Dilansir dari CNN Indonesia, Kuasa Hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar mengatkan tak akan mendaftarkan diri sebagai organisasi masyarakat (ormas) agar mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke pemerintah.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, yang saat itu menjabat, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, menyatakan pihaknya tetap membubarkan kegiatan yang dilakukan anggota maupun simpatisan organisasi pengganti FPI yang telah dibubarkan pemerintah.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan, unggahan X yang berisi narasi paslon “RIDO” menandatangani pakta integritas dengan poin berisi FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi, adalah salah dan menyesatkan (false & misleading).
Di dalam sumber berita yang dirujuk pengunggah, tidak terdapat poin dari pakta integritas yang menyatakan bahwa FPI akan menggantikan polisi dan Satpol PP. Selain itu, Jubir PKS, Ahmad Mabruri, juga membantah adanya kontrak tersebut dengan FPI.
Hingga Jumat (29/11/2024) atau saat artikel ini ditulis, belum terdapat bukti kuat yang menyebutkan bahwa FPI akan mengambil alih fungsi dan tugas Satpol PP dan polisi jika paslon “RIDO” memenangkan Pilkada Jakarta.
==
Muhammad Rifaldy Zelan berkontribusi terhadap penulisan artikel periksa fakta ini.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Alfitra Akbar & Farida Susanty