tirto.id - Kasus pagar laut di Tangerang menjadi pembahasan hangat selama dua bulan membuka tahun 2025. Terakhir, pada Selasa (18/2/2025), polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pemalsuan dokumen pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Empat orang tersebut adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod, serta dua orang lain yang terlibat dalam pemalsuan 263 warkah. Warkah sebagai dokumen tentang pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah milik warga, menjadi alat untuk menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya pada 27 Januari 2025, tim gabungan Ditpolair Polda Metro Jaya dan Polda Banten, bersama TNI AL, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pembongkaran pagar laut tersebut. Dari total 30,16 kilometer (km), pembongkaran dilakukan terhadap 15 km pagar laut.
Di media sosial, pembahasan soal pagar laut juga terus memanas. Di sekitar akhir Januari dan awal Februari 2025, muncul narasi yang menyebut adanya dokumentasi peresmian pagar laut di Tangerang tersebut.
"na ini bukti nya peresmian pagar laut yg di resmikan oleh Aguan, kapolri, Polda Banten dan aparat yg terkait.. terus kenapa pura² buta dan tuli," begitu tulis unggahan akun "Rakatra Channel" (arsip) pada 10 Februari 2025 lalu.
Di unggahan tersebut, disertakan sebuah foto sejumlah anggota Polri. Di bagian tengah foto terlihat sosok seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang berkemeja batik biru.
Dalam foto tersebut juga terdapat keterangan teks yang menyebut kalau ada upaya dari polisi untuk tidak mengusut kasus pagar laut. "Akhirnya ketemu juga foto peresmian pagar laut. Jejak digital," begitu tulis pesan di bagian bawah foto.
Unggahan tersebut memang hanya mengumpulkan empat reaksi (emoji) dan dua komentar, serta satu kali dibagikan ulang. Namun, narasi serupa juga kami temukan di beberapa akun lain, termasuk "Bram Borneo" (arsip), "Bung Glenn" (arsip), "Fathur Rochman" (arsip), dan "Trisula Merah" (arsip). Hal ini menunjukkan persebaran konten dan narasi ini cukup masif.
Kami juga menemukan unggahan serupa dibagikan akun @reelnetijen (arsip) di Instagram. Kebanyakan komentar yang memenuhi unggahan tersebut bernarasikan percaya dengan unggahan akun tersebut.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar foto dokumentasi yang menunjukkan peresmian pagar laut oleh Aguan dan Kapolri Sigit tersebut?
Pemeriksaan Fakta
Tirto mencoba melakukan penelusuran gambar terbalik (reverse image search) dari foto tersebut. Pencarian menggunakan Google Lens mengarahkan mengarahkan ke dua artikel dari medcom dan Republika.
Meski tidak persis sama, kedua foto ini menunjukkan tujuh orang dalam gambar, termasuk empat orang yang memakai topi polisi dan sosok pria berbaju batik biru di tengahnya. Berdasar keterangan teks di foto, kejadian tersebut adalah momen groundbreaking pembangunan Gedung Batalion A Brimob Polda Metro Jaya di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, pada 5 April 2023 lalu.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Sigit turut hadir bersama dengan beberapa personel Polri dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Pada kesempatan itu juga turut hadir Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Sosok pria berbatik biru dalam gambar juga dipastikan adalah Aguan.
Berdasarkan informasi dalam artikel, gedung yang dibangun tersebut terletak di area seluas 4,8 hektare yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mako Brimob itu dibangun dengan kapasitas maksimal sebanyak 250 personel.
Hasil penelusuran juga menunjukkan unggahan foto dari akun Humas Polsek Serang Baru berikut. Akun tersebut juga membuat unggahan video dokumentasi kegiatan tersebut.
Kami juga menemukan keterangan resmi dari Polri terkait kegiatan pada April 2023 ini. Pembangunan markas Brimob di lokasi tersebut disebut penting mengingat banyaknya objek vital dan startegis di sekitar lokasi tersebut. Tidak ada pembahasan apapun mengenai kasus pagar laut yang kasusnya baru ramai menjadi perbincangan publik, hampir dua tahun setelah foto tersebut diambil.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, foto dokumentasi peresmian pagar laut oleh Aguan dan Kapolri Sigit bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Foto yang tersebar di Facebook tersebut adalah kegiatan groundbreaking pembangunan Gedung Batalion A Brimob Polda Metro Jaya di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut terlaksana pada 5 April 2023.
Sehingga foto yang tersebar di media sosial belakangan adalah kejadian dari dua tahun lalu yang tidak ada kaitannya dengan kasus pagar laut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty