Menuju konten utama

Heru Budi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Satpol PP Main Judol

Heru Budi memilih menunggu hasil pemeriksaan 165 anggota Satpol PP yang bermain judi online sebelum memberikan sanksi.

Heru Budi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Satpol PP Main Judol
Konferensi pers Contact Signing Ceremony between PT MRT Jakarta (Persero) and Sojitz Corporation, Jakarta, Rabu (17/4/2024). (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, enggan langsung memberikan sanksi kepada 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terjerat judi online (judol).

Ratusan anggota Satpol PP DKI sebelumnya ketahuan bermain judol berdasar pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), namun Heru Budi hingga saat ini memilih menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.

"Gini, itu tidak bisa serta merta kita men-judge ya, harus ditanya satu per satu dan sekarang proses pertanyaan," kata Heru Budi kepada awak media di Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Heru mengatakan ada tenggat waktu untuk proses pemeriksaan 165 anggota Satpol PP DKI itu. Namun, ia tak mengungkapkan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.

Menurut dia, jika terbukti melakukan judi online, anggota Satpol PP DKI yang bersangkutan bakal diberikan sanksi. Kata Heru, pemberian sanksi dilakukan secara bertahap.

"Jika memang ada indikasi, kan ada urutannya, berupa teguran. Maka kita mengimbau ASN DKI Jakarta untuk tidak melalukan hal-hal seperti itu, judol," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan yang berlangsung.

"Ya kita telusuri saja. Kan dicek dulu," sebut Arifin kepada awak media, Selasa (24/9/2024).

"Intinya dicek, benar atau tidak [165 anggota Satpol PP DKI bermain judol]," lanjut dia.

Untuk diketahui, Inspektorat DKI mengirimkan surat kepada Kepala Satpol PP DKI Arifin terkait 165 anggota bermain judi online pada 10 September 2024. Surat itu bernomor e.0519/P4.01.00.

"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," tulis Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00, dikutip Jumat.

Dalam surat tersebut, dicantumkan juga nama-nama PNS yang melakukan kegiatan judi online serta nominal transaksi yang mereka lakukan. Inspektorat DKI lantas meminta Arifin untuk melakukan pembinaan kepada pegawainya itu.

"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," tulis surat tersebut.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto