Menuju konten utama

Hasil Audit BPJS Kesehatan akan Dibahas Pekan Depan

"Akan ada rapat pembahasan mengenai itu [defisit BPJS Kesehatan],” kata Kemal.

Hasil Audit BPJS Kesehatan akan Dibahas Pekan Depan
Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kemal Imam Santoso menyebutkan pihaknya akan kembali menggelar rapat untuk mencari solusi dari defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan. Menurut Kemal, rapat tingkat menteri itu akan digelar minggu depan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi minggu depan kemungkinan besar ada rapat di Kemenkeu. Akan ada rapat pembahasan mengenai itu [defisit BPJS Kesehatan],” kata Kemal saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta pada Senin (20/8/2018).

Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sejumlah menteri Kabinet Kerja, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 9 Agustus 2018 lalu.

Kemal mengatakan Sri Mulyani telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengkajian terhadap prognosa yang disusun BPJS Kesehatan. Untuk hasilnya sendiri, Kemal mengaku sudah selesai sejak pekan lalu.

“Setelah selesai, kemudian BPKP seyogyanya sudah melaporkan hasil kepada Kementerian Keuangan,” ucap Kemal.

Mekanisme yang akan digunakan untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan baru ditentukan setelah audit internal oleh BPKP selesai. Tujuan dari audit tersebut ialah untuk melihat secara detail, tagihan mana saja yang harus dibayarkan pemerintah sampai dengan Juli 2018 beserta komponennya.

Pemerintah pun berkeinginan untuk melihat pola masyarakat dalam menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sebelum menentukan solusi yang terbaik. Salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menambal defisit keuangan tersebut ialah dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Saat disinggung mengenai dampak dari defisit BPJS Kesehatan itu kepada anggaran kesehatan dalam RAPBN 2019 yang mencapai Rp122 triliun, Kemal menegaskan tidak ada alokasi anggaran yang masuk ke BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Kemal mengindikasikan bahwa defisit yang sedang dialami tidak ada kaitannya dengan anggaran kesehatan tersebut.

“Anggaran kesehatan itu kan termasuk di dalamnya bantuan pemerintah PBI (Penerima Bantuan Iuran). Jadi langsung ke Kementerian Kesehatan, bukan ke kami,” ujar Kemal.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto