tirto.id - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, buka suara terkait kekisruhan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang terjadi belakangan ini yang melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, penetapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka adalah bukti pemberantasan korupsi tetap menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi pun akan terus berjalan tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.
"Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden. Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi,” kata Hasan kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Karena itu, dia menegaskan bahwa langkah-langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi akan terus dilakukan secara konsisten.
“Pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu. Itu kan komitmen Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Asabri. Kasus ini, kembali ramai usai Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan disejumlah lokasi dengan jumlah dugaan yang fantastis.
Di rumah milik Febrie yang berlokasi di Sentul, penyidik Kortas Tipidkor Polri menemukan 74 kg emas. Kepemilikan rumah itu juga telah diakui oleh Febrie.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































