Menuju konten utama

Harta Jamaludin Malik Legislator Berkostum Ultraman Cuma Rp3,9 M

Jamaludin Malik merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Harta Jamaludin Malik Legislator Berkostum Ultraman Cuma Rp3,9 M
Anggota DPR Jamaludin Malik memakai kostum ultraman. tirto.id/Rahma

tirto.id - Anggota DPR RI 2024-2029 melalui Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil Jawa Tengah, Jamaludin Malik, menggunakan kostum pahlawan ultraman saat menghadiri pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR, Selasa (1/10/2024). Hal itu merupakan identitas sejak saat mencalonkan diri.

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jamaludin, pada laman lhkpn.kpk.go.id, dia memiliki kekayaan sebanyak Rp3.876.000.000 atau Rp3,9 miliar tanpa utang.

LHKPN tersebut, dilaporkan oleh Jamaludin pada 6 Agustus 2024, sebagai calon penyelenggara negara atau anggota DPR RI. Dari total kekayaan tersebut, Jamaludin memiliki tujuh harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jepara dan Kudus dengan total Rp2.005.000.000 atau Rp2 miliar.

Dari total tersebut, sebuah tanah dan bangunan seluas 500m² di Jepara, dengan harga Rp1.000.000.000 atau Rp1 miliar, didapatkannya dari warisan. Sedangkan, sisanya merupakan hasilnya sendiri.

Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin, dengan rincian, empat kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua dengan total Rp1.851.000.000 atau Rp1,8 miliar.

Kendaraan termahal milik Jamaludin yaitu, mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakkar 2023 dan mobil Jeep Wrangler 3.8L AT 2008. Keduanya memiliki harga masing-masing Rp600.000.000 atau Rp600 juta, yang merupakan hasilnya sendiri.

Meski tak memiliki harta berupa harta bergerak lainnya, Jamaludin memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp20.000.000 atau Rp20 juta.

Sebagai informasi, Jamaludin Malik merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jamaludin Malik maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II yang mencakup Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus.

Jamaludin Malik wakil untuk daerah asalnya, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dengan menyandang nomor urut 5. Nama Jamaludin Malik masuk dalam anggota terpilih DPR RI yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN DPR RI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang