tirto.id - Hari Kesaktian Pancasila akan diperingati pada 1 Oktober 2025. Lantas, apakah Hari Kesaktian Pancasila dtetapkan sebagai hari libur nasional atau tidak?
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan dalam rangka mengenang peristiwa G30S/PKI yang menewaskan beberapa perwira Angkatan Darat. Pada 29 September 1966, Presiden RI Soeharto mengeluarkan keputusan agar peringatan ini dilaksanakan setiap 1 Oktober oleh seluruh Angkatan Bersenjata dengan melibatkan masyarakat.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang peristiwa setelah pemberontakan G30S/PKI yang mengancam ideologi dan keutuhan bangsa. Gagalnya kudeta dianggap sebagai bukti kekuatan Pancasila.
Selama peringatan Hari Kesaktian Pancasila, bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September dan dinaikkan penuh pada 1 Oktober.
Kemudian, sejak Presiden Soeharto menerbitkan Keppres No. 153 Tahun 1967, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai hari nasional. Penetapan ini menegaskan pentingnya peringatan tersebut dalam sejarah bangsa.
Hari Kesaktian Pancasila 2025 Apakah Libur?
Masyarakat dapat mengecek SKB Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 untuk mengetahui daftar hari libur sepanjang tahun.
Salah satu tanggal penting adalah 1 Oktober, yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun, berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, tanggal tersebut tidak termasuk sebagai hari libur nasional.
Walaupun tanggal 1 Oktober bukan merupakan hari libur nasional, hari ini memiliki arti penting dalam sejarah Indonesia. Berbagai kegiatan biasanya digelar untuk memperingati momen bersejarah ini.
Di antaranya seperti pelaksanaan upacara bendera dan tabur bunga di makam para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.
Perbedaan Kelahiran Pancasila dan Kesaktian Pancasila
Indonesia memiliki dua hari peringatan yang terkait dengan Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Meskipun keduanya berhubungan dengan dasar negara Pancasila, kedua peringatan memiliki makna dan tujuan yang berbeda.
Perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila dapat dikenali dengan mudah dari tanggal peringatan. Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni, sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Dari segi latar belakang, Hari Lahir Pancasila memperingati pembentukan Pancasila oleh Sukarno dan tokoh lain pada 1 Juni 1945. Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati sebagai penghormatan atas gagalnya pemberontakan G30S/PKI yang berusaha mengganti ideologi Pancasila.
Makna kedua hari tersebut pun berbeda. Hari Lahir Pancasila menandai kelahiran falsafah negara yang mempersatukan bangsa, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila menegaskan ketahanan Pancasila sebagai dasar negara setelah adanya upaya kudeta pada 1965.
Fokus peringatannya juga berbeda, di mana Hari Lahir menyoroti lahirnya ideologi Pancasila, sementara Hari Kesaktian menekankan pentingnya mempertahankan ideologi Pancasila.
Dengan demikian, berdasarkan catatan sejarah, Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan proses pembentukan negara sebelum kemerdekaan. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berhubungan langsung dengan peristiwa G30S/PKI pada 1965 yang dijadikan simbol kekuatan Pancasila oleh Orde Baru.
Untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai kalender hari penting dan peringatan nasional di tahun 2025, jangan lewatkan rangkaian artikel lengkap yang bisa diakses melalui tautan berikut:
Penulis: Anne Anisa
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































