Menuju konten utama

Hari Batik Nasional Tanggal Merah atau Tidak? Simak Infonya

Simak info apakah Hari Batik Nasional 2 Oktober 2025 libur nasional tanggal merah atau tidak dan sejarah singkat Hari Batik Nasional 2 Oktober.

Hari Batik Nasional Tanggal Merah atau Tidak? Simak Infonya
Petugas melanjutkan pembuatan batik saat pembukaan Pameran Kenduri Swarnabhumi di Museum Siginjei, Jambi, Selasa (23/9/2025). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang telah berkembang sejak zaman Kerajaan Majapahit. Batik diambil dari bahasa Jawa yakni ambhatik yaitu kain lebar dengan titik-titik.

Pada kain batik biasanya memiliki makna dan lambang-lambang kehidupan manusia, mulai dari motif cerah untuk kelahiran hingga warna gelap untuk suasana duka. Maka dari itu, batik menjadi warisan Indonesia yang penting hingga memiliki hari peringatan tersendiri pada setiap tanggal 2 Oktober.

Hari Batik Nasional diakui oleh dunia yakni UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda. Hal ini pun dirayakan setiap tahunnya dengan bangga oleh masyarakat Indonesia bahkan secara internasional sebagai Hari Batik Sedunia.

Tak hanya warisan budaya, batik juga jadi identitas bangsa yang perlu dijaga serta dilestarikan. Batik pun menjadi sebuah filosofi serta nilai-nilai luhur bangsa.

Sejarah dan Tujuan Peringatan Hari Batik

Hari Batik Nasional ditetapkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, batik telah diperkenalkan ke dunia internasional oleh Presiden Soeharto ketika mengikuti konferensi PBB.

Setelah mendapat pengakuan dunia, UNESCO secara resmi mengukuhkan batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia (Intangible Cultural Heritage of Humanity). Momen tersebut berlangsung pada 2 Oktober 2009.

Presiden SBY menetapkan tanggal 2 Oktober jadi Hari Batik Nasional melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2009. Ditetapkannya Hari Batik Nasional memiliki beberapa tujuan, yaitu:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik.
  • Menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya bangsa.
  • Mendorong pengembangan industri batik dan perekonomian lokal melalui promosi produk batik.
  • Mengedukasi masyarakat mengenai teknik batik hingga makna yang ada di balik motif batik.

Hari Batik Nasional Tanggal Merah atau Tidak?

Hari Batik Nasional kerap menjadi salah satu alasan para siswa hingga pekerja menggunakan kain nusantara tersebut pada setiap 2 Oktober. Namun, apakah Hari Batik Nasional merupakan tanggal merah atau bukan?

Sesuai dengan Ketetapan Presiden, Hari Batik Nasional pada 2 Oktober bukan merupakan hari libur atau tanggal merah. Dijelaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 menjelaskan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional tetapi ditegaskan bahwa peringatannya bukan hari libur.

Pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, juga tidak memasukkan Hari Batik Nasional sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Jadi, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 kegiatan sekolah, perkantoran, hingga layanan publik tetap berjalan normal seperti biasa.

Apabila pembaca ingin mengetahui berita atau informasi terkait Hari Libur Nasional dapat menuju ke tautan berikut ini:

Link Kumpulan Artikel Tentang Hari Libur Nasional

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat