tirto.id - Ketua Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja menyambut baik rencana pemerintah yang akan menurunkan harga RT PCR dari Rp495 ribu menjadi Rp300 ribu.
Pernyataan tersebut menyusul kebijakan yang saat ini diinginkan Presiden Jokowi yang meminta agar harga tes PCR diturunkan.
“Intinya, saya kan keberatan mewakili calon penumpang yang harus mengeluarkan biaya tambahan kalau mau melakukan perjalanan. Tapi kalau harganya turun, pastinya akan mengurangi beban masyarakat juga,” jelas dia kepada Tirto, Selasa (26/10/2021).
Namun, jika kebijakan tersebut akan diimplementasikan, ia meminta pemerintah lebih detail untuk membuat aturan terkait standar harga untuk fasilitas tes PCR.
Pasalnya, pada saat pemerintah menentukan harga maksimal tes PCR Rp495 ribu masih banyak penyedia layanan yang mematok harga lebih tinggi dengan alasan hasil pemeriksaan lebih cepat.
“Saya mohon dalam penetapan juga ada aturan yang lebih detail lagi, jangan sampai nanti akan ada lagi menambah fasilitas-fasilitas lain, misalnya, menawarkan kecepatan sehingga harganya menjadi Rp1 juta. Jadi aturannya harus dirinci lagi. Saya enggak bilang harga Rp300 ribu itu murah tapi karena kan harga acuannya lebih tinggi ya. Artinya saya menyambut baik,” tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal polemik diwajibkannya PCR saat terbang dengan pesawat udara. Luhut mengatakan PCR ini memang semata-mata untuk antisipasi. Namun, pemerintah akan menurunkan harga PCR hanya sebesar Rp300 ribu.
"Penggunaan PCR pada pesawat banyak dikritik. Hal ini ditujukan mengimbangi merelaksasi aktivitas masyarakat pada sektor pariwisata," ungkap Luhut, Senin (25/10/2021).
Menurut Luhut, meskipun kasus rendah tapi protokol kesehatan harus tetap diperkuat. Apalagi nantinya akan ada libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri