Menuju konten utama

Kemenkes Tindaklanjuti Arahan Jokowi soal Harga Tes PCR Rp300 Ribu

Kementerian Kesehatan masih membahas penurunan harga tes PCR bersama Satgas COVID-19, BNPB, Kemenhub, dan pihak lainnya.

Kemenkes Tindaklanjuti Arahan Jokowi soal Harga Tes PCR Rp300 Ribu
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes COVID-19 di Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons arahan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp 300 ribu. Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kementeriannya tengah membahas hal itu dengan pelbagai pihak.

"Saat ini sedang dikaji bersmaa dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbabagai pihak dengan organisasi profesi, pihak lab, distributor juga auditor pemerintah," kata Nadia, Selasa (26/10/2021).

Nadia mengatakan belum ada keputusan resmi perihal penurunan harga tes PCR tersebut. Informasi penentapan harga terbaru tes PCR akan diumumkan setelah selesai pembahasan.

"Ditunggu saja setelah final [pembahasan] pasti akan disampaikan," ujar Nadia yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes itu.

Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu. Pemerintah juga berencana untuk memperpanjang masa berlaku tes PCR.

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Rencana penurunan harga tes PCR ini dilakukan setelah masyarat mengeluhkan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat di saat harga tes PCR masih mahal.

Luhut mengaku memahami adanya kritik dan keluhan perihal kewajiban tes PCR tersebut. Namun kebijakan tersebut kata dia tetap diambil demi mencegah meluasnya penularan COVID-19.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," kata Luhut.

Baca juga artikel terkait HARGA TES PCR atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan