tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai rencana pemerintah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu tidak solutif. Sebab menurutnya masyarakat membutuhkan penghapusan syarat penerbangan yang mewajibkan tes PCR.
"Belakangan ini, tuntutannya kan menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar test PCR-nya," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Oleh sebab itu ia meminta pemerintah mengevaluasi persyaratan tes PCR untuk penumpang pesawat terbang. Sebab tidak ada jaminan keamanan meski seseorang sudah melakukan tes PCR. Selain itu biaya tes juga membebani masyarakat dengan kemampuan finansial beragam.
Harga tes PCR yang perlahanan menurun. Dari harga Rp900 ribu, Rp450 ribu, dan kini pemerintah meminta harga turun lagi menjadi Rp300 ribu.
"Betul, tes PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya," tukasnya.
Saleh merekomendasikan agar pemerintah menggantikan tes PCR dengan antigen saja, atau jika tetap ingin menjadikan PCR sebagai syarat, pembiayaannya ditanggung pemerintah.
Atau, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pemerintah memperpanjang masa berlaku tes PCR menjadi 7x24 jam.
"Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan," pungkas Saleh.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto