tirto.id - Sebanyak 17 stasiun kini sudah menyediakan layanan tes PCR yang diperlukan guna memenuhi syarat naik kereta api jarak jauh. Layanan tes PCR dengan harga Rp195.000 tersebut sudah tersedia sejak 23 dan 24 Desember lalu.
Harga tes PCR di 17 stasiun tersebut terbilang murah karena berada di bawah batas tertinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 batas harga yang tertinggi untuk tes RT-PCR di Jawa-Bali senilai Rp275.000, sementara di luar Jawa-Bali Rp300.000.
Surat hasil tes negatif RT-PCR diperlukan buat syarat naik kereta api jarak jauh selama periode 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022, khususnya untuk anak berusia di bawah 12 tahun.
Adapun bagi penumpang kereta api jarak jauh dari kelompok usia lainnya, hasil negatif tes RT-PCR dapat menjadi alternatif selain tes Antigen. Bedanya, waktu pengambilan sampel untuk tes RT-PCR bisa lebih lama daripada tes Antigen.
Tes RT-PCR bisa dilakukan dengan masa pengambilan sampel maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kereta api. Adapun tes Antigen harus dilakukan dengan masa pengambilan sampel paling lama 1x24 jam sebelum kereta berangkat.
Detail syarat naik kereta api jarak jauh untuk 3 kelompok umur selama 24 Desember 2021 - 2 Januari 2002, yang didasarkan pada SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 adalah berikut ini:
1. Syarat naik kereta jarak jauh untuk usia di atas 17 tahun
-Menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua)
-Menunjukkan surat hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.
2. Syarat naik kereta jarak jauh untuk usia 12-17 tahun:
-Menunjukkan kartu/sertifikat vaksin minimal dosis pertama
-Menunjukkan surat hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.
3. Syarat naik kereta jarak jauh untuk usia di bawah 12 tahun
-Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
-Anak harus didampingi orang tua.
Daftar Stasiun Lokasi Tes PCR Harga Rp195 Ribu & Syarat Periksa
Layanan tes PCR dengan biaya Rp195.000 disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Periode ini berlangsung selama 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, layanan tes PCR di 17 stasiun merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan selama masa libur Nataru 2021-2022.
"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat melengkapi persyaratan naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR," terang Joni dalam siaran resmi PT KAI.
Joni mengatakan penyediaan layanan tes PCR di 17 stasiun tersebut merupakan tahap awal, sehingga ada peluang penambahan lokasi. "Jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di Stasiun akan ditambah secara bertahap," kata dia.
Daftar 17 stasiun yang sudah menyediakan layanan tes PCR dengan biaya Rp195.000 adalah sebagai berikut:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiara Condong
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Babakan
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Malang
- Stasiun Madiun
- Stasiun Jember.
Sementara itu, syarat untuk menjalani tes PCR dengan biaya Rp195.000 di stasiun adalah:
- Menunjukkan kartu identitas
- Menunjukkan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.
Hasil tes PCR akan keluar paling lama 1x24 jam setelah pengambilan sampel. Pengiriman hasil tes PCR di stasiun akan dilakukan melalui email calon penumpang kereta yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Adapun untuk layanan Rapid Test Antigen dengan harga Rp45.000 saat ini sudah tersedia di 81 stasiun. Layanan vaksinasi juga telah tersedia di 16 stasiun.
Daftar stasiun lokasi vaksinasi Covid-19 gratis adalah berikut ini:
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Malang
- Stasiun Medan
- Klinik Mediska Kebon Kawung Bandung
- Klinik Mediska Cirebon
- Klinik Mediska Purwokerto
- Klinik Mediska Yogyakarta
- Klinik Mediska Madiun
- Klinik Mediska Jember
- Klinik Mediska Padang
- Klinik Mediska Palembang
- Klinik Mediska Tanjung Karang.
Editor: Yantina Debora