Menuju konten utama
Edusains

Harakiri Politik di Balik Tradisi Mundur Pejabat Jepang

Di Jepang, pengunduran diri pejabat yang korup dan berbuat salah menjadi hal lumrah. Itu berkaitan erat dengan nilai moral yang telah tertanam sejak lama.

Harakiri Politik di Balik Tradisi Mundur Pejabat Jepang
Ilustrasi Pejabat Publiik. foto/istockphoto

tirto.id - Dalam sebuah acara penggalangan dana Partai Demokrat Liberal (LDP) di Prefektur Saga, Jepang, pada 18 Mei 2025, Taku Eto selaku Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, melontarkan pernyataan yang kemudian menjadi bumerang.

Taku Eto dengan enteng menyatakan, dirinya tak pernah membeli beras karena selalu mendapatkan pasokan melimpah dari para pendukungnya.

“Terus terang, pendukung saya memberi saya cukup banyak beras. Saya punya banyak beras di rumah sehingga saya bisa menjualnya,” cetusnya, sebagaimana dikutip dari The New York Times.

Pernyataan kontroversial itu dilontarkan di tengah krisis kelangkaan beras yang terjadi sejak musim panas 2024. Terlebih, itu merupakan krisis terparah yang pernah dialami Jepang dalam beberapa dekade terakhir.

Sontak, komentar Eto memicu kemarahan publik. Masyarakat menganggap pernyataannya sangat elitis, tuna empati, dan menunjukkan ketidakpahaman pada realitas yang dihadapi rakyat.

Akhirnya, pada 21 Mei 2025, Taku Eto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. “Saya membuat pernyataan yang sangat tidak pantas saat konsumen berjuang dengan harga beras yang melonjak,” ujarnya kepada wartawan.

Beberapa tahun sebelumnya, Tsunekazu Takeda, mantan Presiden Komite Olimpiade Jepang, juga mengundurkan diri di tengah penyelidikan dugaan suap terkait pencalonan Tokyo sebagai tuan rumah Olimpiade 2020.

Meski membantah dirinya terlibat korupsi, Takeda memilih mundur dengan alasan menjaga reputasi Olimpiade dan kelancaran acara.

Dalam politik Jepang, pengunduran diri seorang pejabat setelah melakukan kesalahan atau tersandung skandal bukan sekadar langkah politik biasa. Lebih dari itu, tindakan itu mencerminkan bentuk pertanggungjawaban yang telah mengakar dalam budaya mereka.

Kuatnya Akar Budaya dalam Pusaran Pertanggungjawaban

Masyarakat Jepang sangat tertanam dalam kolektivisme. Kesejahteraan kelompok diprioritaskan di atas kepentingan individu.

Fenomena mundurnya pejabat Jepang berkaitan erat dengan budaya yang kompleks. Ada beberapa konsep penting yang membentuk etika serta harapan terhadap perilaku pejabat publik.

Salah satu konsep yang memengaruhi keputusan itu adalah haji (rasa malu). Haji bukan sekadar perasaan malu pribadi, melainkan mekanisme kontrol sosial yang kuat. Rasa malu tersebut muncul dari kesadaran akan pandangan dan kritik orang lain, terutama ketika bertindak di luar ekspektasi masyarakat.

Haji sering dipahami sebagai dorongan eksternal untuk berbuat baik. Ini berbeda dari konsep dosa dalam budaya Barat yang tecermin pada kesadaran batin atas kesalahan.

Takie Sugiyama dalam Japanese Patterns of Behavior (1976) mencatat, tindakan yang melanggar harapan orang-orang penting dapat menimbulkan rasa malu (hazukashisa), yang kemudian menghambat inisiatif. Rasa malu individu dapat dirasakan oleh kelompoknya. Demikian juga sebaliknya.

Ketika pejabat melakukan kesalahan yang diketahui publik, rasa malu yang muncul bisa sangat besar. Mengundurkan diri menjadi cara untuk meredakan perasaan tersebut sekaligus menunjukkan tanggung jawab kepada masyarakat.

Sebuah studi yang terbit di Japan Review 3:97-130 (1992) menyimpulkan, masyarakat Jepang cenderung melihat malu sebagai alat untuk menjaga etika dan tatanan sosial. Menurut keterangan para responden penelitian, ada beberapa kategori perilaku yang dianggap paling memalukan bagi politisi, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran norma moral, pengabaian kepentingan publik, dan korupsi.

Ilustrasi Pejabat Publik

Ilustrasi Pejabat Publik. foto/istockphoto

Ada pula konsep wa (harmoni kelompok) yang menjadi salah satu nilai inti dalam budaya Jepang. Wa menekankan pentingnya keserasian, kerukunan, dan keseimbangan kelompok, termasuk dalam konteks masyarakat secara keseluruhan.

Ketika melakukan tindakan yang dianggap mengganggu atau merusak wa, seorang pejabat akan mendapat perhatian besar. Skandal atau kesalahan yang terjadi bisa berdampak luas, bukan hanya dalam pemerintahan atau partai politik, tetapi juga di masyarakat.

Dalam kondisi seperti itu, pengunduran diri pejabat sering dipilih sebagai cara untuk memulihkan wa, menghilangkan faktor yang dianggap mengganggu, dan menunjukkan bahwa ia lebih mengutamakan kepentingan kelompok daripada kepentingan pribadinya. Keputusan itu berkaitan pula dengan pepatah JepangWa o motte tattoshi to nasu” (Harmoni harus dijunjung tinggi).

Selain haji dan wa, konsep meiyo (nama baik/kehormatan) juga memegang peranan penting. Meiyo merujuk pada kehormatan, reputasi, dan nama baik, yang harus dijaga dengan segala cara. Kehilangan meiyo dianggap sebagai aib besar bagi individu dan kelompok yang diwakilinya.

Mikisaburō Mori dalam buku Na to haji no Bunka (1971) mengungkapkan, “Kemasyhuran terdapat pada bagian depan, dan malu ada di balik itu." Menurut studi dari Universitas Al Azhar Indonesia, ungkapan Miki berarti: dalam sebuah nama, terdapat malu yang terus mengintai dan harus dijaga dalam tata cara kehidupan. Itu mengilustrasikan betapa eratnya hubungan antara nama baik dan potensi rasa malu.

Oleh karena itu, skandal yang terjadi secara otomatis akan merusak meiyo pejabat tersebut, termasuk keluarga dan institusi yang dinaunginya. Pengunduran diri bisa menjadi upaya terakhir untuk menyelamatkan sisa-sisa meiyo, atau sebagai bentuk penebusan atas hilangnya kehormatan.

Ketiga konsep di atas juga bertalian dengan giri (kewajiban) dan on (utang budi). Giri adalah serangkaian kewajiban moral yang harus dipenuhi seseorang, sering kali terkait dengan posisi sosial atau hubungan antarindividu. Menurut studi Universitas Airlangga, on adalah utang budi yang diterima seseorang dari pihak lain dan harus dibalas dengan tindakan nyata. Konsep ini bersifat hierarkis: pemberi dan penerima on tidak berkedudukan sederajat.

Seorang pejabat publik memiliki giri terhadap negara, partai politik, serta masyarakat yang dilayaninya. Mereka juga menerima on dalam berbagai bentuk, misalnya kepercayaan yang diberikan publik, dukungan dari partai, serta kesempatan untuk menduduki jabatan.

Konsep budaya haji, wa, meiyo, giri, dan on, tidak berdiri sendiri. Lima hal itu membentuk jaringan nilai yang saling terkait dan memengaruhi perilaku individu dalam masyarakat Jepang.

Jika suatu tindakan dianggap memalukan oleh publik, tekanan untuk mengambil tindakan korektif seperti mengundurkan diri menjadi sangat besar. Tekanan itu bahkan bisa jadi melampaui rasa bersalah secara pribadi.

Jejak Konfusianisme dan Spirit Bushidō dalam Etika Pejabat

Selain akar budaya yang kuat, Jepang memiliki warisan filosofis yang membentuk etika pertanggungjawaban para pejabatnya. Dua aliran pemikiran utama yang berpengaruh adalah konfusianisme dan bushidō.

Konfusianisme, inti ajaran filsafat dari Tiongkok, menekankan harmoni masyarakat melalui hierarki sosial yang jelas. Dalam konteks pemerintahan, pejabat publik dipandang sebagai panutan moral sehingga kesalahan dan kegagalannya dianggap merusak keseimbangan sosial.

Robert N. Bellah, dalam Tokugawa Religion: The Cultural Roots of Modern Japan (1957), berpendapat bahwa doktrin-doktrin agama dan filsafat yang dominan di era Tokugawa (1603-1868), termasuk konfusianisme, Buddhisme, dan Shinto, secara kolektif mendorong terciptanya bentuk-bentuk logika dan pemahaman esensial bagi perkembangan ekonomi modern Jepang di kemudian hari.

Sementara itu, bushidō 'jalan ksatria' berasal dari "kode etik" Samurai. Konsep itu menekankan nilai-nilai kesetiaan, kehormatan, keberanian, kejujuran, dan tanggung jawab.

Meskipun awalnya diterapkan dalam dunia militer, prinsip-prinsip bushidō tetap relevan dalam masyarakat Jepang modern, terutama terkait perilaku pejabat publik. Integritas tanpa cela dan kejujuran mutlak menjadi standar moral yang dipegang teguh.

Dalam menghadapi skandal atau kesalahan, pejabat Jepang sering memilih pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga kehormatan. Hal itu berkaitan erat dengan konsep meiyo (kehormatan) dalam bushidō, serta mirip dengan semangat seppuku para Samurai: lebih baik mundur daripada hidup dalam aib.

Kegagalan seorang pejabat bukan hanya masalah individual. Sebab, itu secara otomatis mengganggu tatanan sosial yang seharusnya harmonis. Oleh karena itu, standar etika yang tinggi tetap dijaga untuk memastikan keseimbangan sosial ideal, termasuk salah satunya dengan mengundurkan diri.

Tekanan Tak Terlihat di Balik Keputusan Mundur

Budaya dan tekanan sosial berperan besar dalam keputusan pejabat Jepang untuk mengundurkan diri. Dalam masyarakat yang sangat kompetitif, rasa takut akan kegagalan dan tekanan untuk selalu tampil sempurna menjadi bagian tak terpisahkan.

Ilustrasi Pejabat Publik

Ilustrasi Pejabat Publiik. foto/istockphoto

Dalam budaya Jepang, menjaga kehormatan lebih penting daripada mempertahankan jabatan. Kehilangan muka di depan publik dianggap sebagai aib besar sehingga mengundurkan diri menjadi cara untuk menjaga martabat. Sebab, setiap tindakan dan ucapan para pejabat diamati dengan cermat, dan kesalahan sekecil apa pun dengan cepat menjadi buah bibir.

Bahkan, ada pemahaman ekstrem yang menganggap lebih baik mati daripada hidup dalam rasa malu terus-menerus.

Paradoksnya, tuntutan akan kesempurnaan ini berbenturan dengan realitas bahwa pejabat, sebagai manusia biasa, tidak luput dari kesalahan.

Namun, ada sisi lain dari pengunduran diri yang dipandang sebagai tindakan terhormat. Konsep akirame, yang sering dianggap sebagai kepasrahan, sebenarnya lebih kompleks dan bisa dilihat sebagai kebajikan.

Keputusan mundur dari jabatan bukan sekadar tanda kegagalan, tetapi bisa menjadi langkah matang dan bermartabat untuk mengakui tanggung jawab. Pengunduran diri menjadi bentuk kepasrahan terhadap nasib politik yang sudah tidak bisa diubah.

Menurut Nobuko Y. Meaders, dalam tekanan yang luar biasa, akirame menawarkan jalan keluar psikologis yang lebih dapat diterima. Itu sejalan dengan nilai-nilai bushidō tentang pengorbanan diri demi kehormatan.

Fenomena pengunduran diri pejabat di Jepang, meskipun dianggap sebagai ketidakstabilan politik bagi dunia luar, sebenarnya merupakan mekanisme pertanggungjawaban yang efektif. Dengan adanya integritas yang terus ditegakkan dan diperbarui, sistem tetap berjalan dengan legitimasi yang terjaga.

Baca juga artikel terkait PEJABAT PUBLIK atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Edusains
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Fadli Nasrudin