Menuju konten utama

Hampir 7 Juta Petani Belum Tebus Pupuk Subsidi, Kenapa?

Jumlah petani yang menebus pupuk bersubsidi baru sebanyak 8,01 juta atau sekitar 54 persen dari total petani yang terdaftar di RDKK.

Hampir 7 Juta Petani Belum Tebus Pupuk Subsidi, Kenapa?
Pekerja mengangkut pupuk di gudang Lini III Pupuk Indonesia, Awipari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (22/9/2025). Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam tahun 2025 secara nasional dalam kondisi aman dengan ketersedian stok pupuk jenis Urea, NPK Form biasa, NPK Kakao, ZA, dan Organik mencapai 1.496.877 ton. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat, dari 14,9 juta orang petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sampai Agustus 2025 ada 6,89 juta petani yang belum menebus jatah pupuk subsidinya. Jumlah itu setara dengan 46,2 persen dari total petani yang terdaftar dalam RDKK.

Dus, berdasarkan data tersebut jumlah petani yang menebus pupuk bersubsidi baru sebanyak 8,01 juta atau sekitar 54 persen dari total petani yang terdaftar di RDKK.

“Ini memang kami coba dekati, memang alasannya macam-macam gitu, ya. Memang ada yang meninggal, tapi persentasenya sedikit. Memang yang besar itu justru alasannya ‘saya belum butuh, nanti musim tanam berikutnya’,” beber SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman, dalam diskusi publik Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Meski begitu, pada musim tanam berikutnya, saat pupuk bersubsidi kembali disalurkan, petani-petani tersebut tidak kunjung menebus jatah bantuan pupuk murah dari pemerintah itu. Karena kondisi inilah Pupuk Indonesia harus jemput bola ke satu kelompok tani ke kelompok tani lainnya atau satu penyuluh ke penyuluh lainnya untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan optimal dan tepat.

“Untuk memetakan 6,89 juta petani yang belum melakukan penebusan ini. Apakah mereka memang belum tersosialisasi dengan baik gitu ya? Itu juga menjadi tanggung jawab kami, atau memang itu tadi ada yang tadi konversi lahan, sehingga mereka tidak lagi bertani gitu ya, atau alih profesi, meninggal dan lain-lain,” lanjut Deni.

Di sisi lain, Pupuk Indonesia juga mendorong Kementan untuk segera melakukan perbaikan dan validasi data RDKK. Sebab, validasi RDKK ini lah yang menjadi kunci optimalisasi penyaluran subsidi pupuk.

“Karena kepentingan kami memang kami menyalurkan sesuai dengan regulasi yang ada. Petani penerimanya memang harus firm gitu ya, kami tidak boleh menyalurkan di luar RDKK yang ada. Kalau itu terjadi, itu pelanggaran Pak ke kami, termasuk jaringan kami. Sampai di titik serah, kios, itu akan mendapat sanksi, baik sifatnya administratif maupun sampai ke hal-hal yang sifatnya pidana,” tukas Deni.

Baca juga artikel terkait PETANI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra