Menuju konten utama

Hamdan Zoelva soal RUU DKJ: Kemunduran Demokrasi Indonesia

Hamdan Zoelva mencurigai adanya niat terselubung dalam rencana penghapusan Pilkada DKI Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Hamdan Zoelva soal RUU DKJ: Kemunduran Demokrasi Indonesia
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva memaparkan alasan penolakan penghapusan Pilkada dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta di Kantor Timnas AMIN, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (7/12/2023). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, mencurigai adanya niat terselubung dalam rencana penghapusan Pilkada DKI Jakarta dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Kecurigaan Hamdan Zoelva muncul dari Pasal 10 RUU DKJ yang disebutkan setiap jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usulan dan pendapat DPRD.

"UU Daerah Khusus Jakarta tiba-tiba muncul, gubernur dipilih, ditunjuk oleh presiden. Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat bahwa betapa demokrasi sudah mulai diturunkan di Indonesia," kata Hamdan dalam konferensi pers di Kantor Timnas AMIN di Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (7/12/2023).

Mantan Ketua Mahkmah Konstitusi (MK) itu menyebut pembahasan RUU DKJ yang saat ini menjadi usulan DPR muncul bukan tanpa rencana. Dia meyakini ada skenario terselubung yang tidak melibatkan banyak pihak.

Indikasi tersebut dapat dilihat dari sejumlah fraksi partai politik di parlemen tidak setuju dengan rencana gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

"Berarti ada grand design, yang mungkin secara tidak disadari oleh sebagian anggota DPR kok tiba tiba muncul. Ada skenario besar di belakangnya yang berusaha memasukkan ini," kata dia.

Dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses berjalannya pembahasan RUU DKJ. Hamdan menuding pihak-pihak yang hendak memuluskan RUU DKJ adalah pengkhianat reformasi 1998.

"Saya kira itu yang harus kita cari bahwa siapa yang punya skenario itu berarti dia berniat mematikan demokrasi di Indonesia," kata Hamdan.

Secara terpisah, calon wakil presiden Muhaimin Iskandar juga menegaskan bahwa partainya yaitu PKB menolak penghapusan Pilkada dalam RUU DKJ. Dia mengklarifikasi bahwa fraksi di DPR menyetujui keberlanjutan RUU DKJ dengan catatan Pilkada tetap dilanjutkan sebagai upaya menegakkan demokrasi.

"Fraksi sudah ngasih sikap tidak akan menyetujui kalau tidak pemilihan langsung," kata Cak Imin.

Baca juga artikel terkait RUU DKJ atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat