tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merancang skema pembiayaan perumahan khusus untuk milenial. Namun belum diketahui apakah skema tersebut masuk ke skema fasilitias likuiditas perumahan atau menggunakan skema baru.
Selama ini yang menjadi kendala bagi kaum milenial untuk membeli rumah adalah uang muka dan cicilan yang dinilai cukup berat. Harga rumah yang melambung tinggi setiap tahunnya membuat para milenial harus mengubur impiannya untuk memiliki hunian.
Sesuai arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan bakal mengkaji penghilangan batas gaji pokok untuk pengajuan KPR bersubsidi yang besarnya Rp4-7 juta.
"Sesuai arahan Pak Menteri, ya, nanti kami akan perhitungkan dulu, perencanaan skemanya, termasuk batasan gaji pokok," kata Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Khalawi saat dihubungi Tirto, Selasa (11/12/2018).Salah satu hal yang disoroti adalah pembatasan gaji pokok untuk pengajuan KPR bersubsidi. Kemungkinan, mereka yang bergaji di atas Rp7 juta, bisa mengajukan KPR bersubsidi. Apabila kebijakan tersebut diterapkan artinya bukan mimpi lagi bagi milenial untuk memiliki hunian sendiri.
Kendati akan ada regulasi yang mempermudah pembelian rumah, kaum milenial tetap perlu memperhatikan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli rumah.
1. Survei lokasi
Sebelum membeli sebaiknya dilakukan survei lokasi calon rumah. Bukan hanya satu atau dua pilihan, usahakan punya beberapa pilihan lokasi. Pengecekan langsung ke lokasi diperlukan, artinya tidak hanya percaya pada brosur yang diberikan pengembang. Bisa jadi foto yang ada di brosur berbeda dengan aslinya.
Bukan hanya perumahan yang baru dibangun, tetapi lakukan juga survei ke rumah-rumah seken yang akan dijual pemiliknya. Atau bisa juga rumah yang pemiliknya tidak sanggup untuk melanjutkan kredit. Survei lokasi tentu saja berkaitan dengan harga yang dibanderol nantinya, apakah sesuai dengan bujet atau tidak.
2. Buat anggaran bulanan
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum memutuskan membeli rumah melalui KPR adalah memasukkannya ke anggaran bulanan. Misal untuk menganggarkan cicilan uang muka.
Pastikan besaran uang muka yang ditetapkan dan berapa lama uang muka tersebut bisa dicicil. Jadi selama waktu cicilan tersebut, masukkan ke anggaran bulanan dan pangkas rencana pengeluaran yang kurang penting.
3. Perhatikan skema bunga berjalan
Regulasi pemerintah memang belum ditetapkan. Namun tidak ada salahnya jika mencari informasi berapa besaran bunga berjalan untuk KPR. Inilah yang sering diabaikan oleh milenial.
Untuk tahun-tahun pertama biasanya bank akan menetapkan bunga flat, hal ini pastinya akan masuk dalam skema KPR bikinan pemerintah.
Nah, yang perlu diperhatikan adalah skema pada tahun ketiga dan seterusnya. Perlu diperhatikan ke depannya, apa kebijakan pemerintah terkait bunga berjalan ini.
4. Biaya lain-lain
Membeli rumah bukan hanya mampu membayar uang muka dan cicilan. Hal lain yang harus diperhitungkan adalah biaya tak terduga yang muncul ketika rumah sudah dihuni.
“Bukan hanya tagihan, akan tetapi banyak pengeluaran kecil lainnya yang akan muncul terus menerus,” tulis penulis This is Insider, Jessica Booth.
Jessica ketika mulai mencicil rumah, artinya harus mengencangkan ikat pinggang dan memangkas keperluan yang tidak penting.”Bukan hal mudah untuk menyesuaikan dan mengubah kebiasaan, tapi hal tersebut harus dilakukan,” imbuh Jessica.
Penulis: Fadila Armadita
Editor: Dipna Videlia Putsanra