Menuju konten utama

Gus Ulil: Penetapan Muhammad Nuh Jadi Katib Aam PBNU Tidak Sah

Ulil menilai seluruh keputusan yang diambil Rais Aam PBNU setelah Rapat Pleno Syuriyah pada 9–10 Desember 2025 batal demi hukum organisasi.

Gus Ulil: Penetapan Muhammad Nuh Jadi Katib Aam PBNU Tidak Sah
Ulil Abshar Abdalla. insatrgam/Ulil Abshar Abdalla

tirto.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyatakan penetapan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam PBNU tidak sah. Katib Aam adalah sebutan untuk sekretaris bagi jabatan Syuriah PBNU.

Pernyataan Ulil tersebut disampaikan menyusul keputusan rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025). Hasil rapat tersebut di antaranya penetapan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam, menggantikan Akhmad Said Asrori.

Rapat tersebut berlangsung di lantai 4 Kantor PBNU dan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir, serta Penjabat Ketua Umum PBNU hasil rapat pleno Jakarta, Zulfa Mustofa. Muhammad Nuh, yang merupakan mantan Menteri Pendidikan Nasional, ditetapkan melalui Rapat Harian Syuriyah–Tanfidziyah.

Menanggapi penetapan itu, Ulil menilai seluruh keputusan yang diambil Rais Aam PBNU setelah Rapat Pleno Syuriyah pada 9–10 Desember 2025 batal demi hukum organisasi. Menurutnya, rapat pleno tersebut sejak awal tidak sah.

“Segala sesuatu yang lahir dari proses yang tidak sah, maka hasilnya juga tidak sah, termasuk pengangkatan Pak Muhammad Nuh sebagai Katib Aam,” ujar Ulil saat dihubungi Tirto, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, dihubungi secara terpisah sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi, menyatakan penetapan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam PBNU telah sesuai dengan ketentuan organisasi.

“Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Perkumpulan PBNU Nomor 10 Tahun 2025 tentang kewenangan Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah,” katanya saat dikonfirmasi Tirto, Minggu (14/12/2025).

Penunjukan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam PBNU menjadi sorotan di tengah dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU. Sebelumnya, Rapat Pleno Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) malam, menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf.

Di sisi lain, Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU menyatakan pemberhentian pimpinan PBNU di tengah masa jabatan hanya bisa dilakukan melalui forum Muktamar Luar Biasa (MLB) dengan dasar pelanggaran berat yang terbukti.

Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani langsung oleh Yahya, tertanggal 13 Desember 2025.

“Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah dan ilegal,” kata Gus Yahya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty