tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa pada anak dan remaja telah menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian negara.
"Artinya, perlindungan kesehatan jiwa anak bukan pilihan kebijakan, ini adalah kewajiban negara," kata Gus Ipul.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul saat Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Pengendalian Pencegahan serta Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026). Rapat dipimpin oleh Menko PMK Pratikno dan dihadiri perwakilan dari tujuh kementerian serta Polri.
Masih di forum yang sama, Gus Ipul menjelaskan dasar kewajiban negara dalam melindungi kesehatan jiwa, antara lain Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 mengenai Perlindungan Khusus Anak.
Dia juga memaparkan data yang menunjukkan peningkatan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja. Berdasarkan data WHO, UNICEF, Polri, serta data nasional, tercatat satu dari tujuh anak dan remaja mengalami gangguan kesehatan jiwa. Selain itu, lebih dari 50 persen gangguan mental diketahui mulai muncul sejak usia 14 tahun.
Di Indonesia, sekitar satu dari 20 remaja menunjukkan gejala depresi. Sementara itu, satu dari tiga remaja menghadapi masalah kesehatan mental. Namun, hanya sekitar 26 persen yang memperoleh layanan konseling. Data lain menunjukkan satu dari tujuh remaja pernah mengalami kekerasan fisik, emosional, maupun seksual.
Persoalan lain yang turut memperburuk kondisi tersebut adalah maraknya perundungan di ruang digital. Sekitar 48 persen anak tercatat pernah mengalami perundungan siber.
Di sisi lain, 90 persen remaja yang aktif secara daring menghadapi risiko eksploitasi digital. Bahkan, pada 2022 tercatat ada 604 kasus bunuh diri pada anak, sementara pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 1.498 kasus.
"Tentu angka-angka di atas bukan sekadar statistik, ini adalah alarm sosial, dan ini bukan hanya persoalan kebijakan, ini adalah mandat konstitusi," kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, ia memaparkan temuan hasil asesmen Kementerian Sosial, khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sekolah Rakyat.
Hasil kajian Kemensos menunjukkan anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan jiwa berasal dari berbagai latar belakang keluarga. Mereka punya sejumlah faktor risiko seperti kemiskinan ekstrem, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, konflik keluarga, serta putus putus sekolah atau bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan.
"Dalam proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, kami melihat dan menemukan anak dengan perilaku menyimpang, agresif, menarik diri, kecanduan gawai, dan depresi hampir selalu berasal dari keluarga yang bermasalah. Hasil asesmen kami, kesimpulannya sangat jelas, anak yang bermasalah, umumnya keluarganya bermasalah," kata Gus Ipul.
"Artinya, jika kita hanya menangani anaknya, kita terlambat, dan kita harus memperbaiki ekosistem keluarganya," tambahnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui kerja sama lintas sektor. Beberapa upaya yang perlu diperkuat antara lain pengawasan terhadap konten digital yang tidak ramah anak, peningkatan literasi digital, pendampingan pengasuhan oleh pekerja sosial profesional, serta penguatan peran keluarga sebagai lingkungan pertama yang menjaga kesehatan mental anak.
"Jika kita serius ingin menyelamatkan generasi muda, fase pencegahan harus menjadi arus utama," ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Fauzi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Selain mereka, hadir pula Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji, serta Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.
Forum digelar untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa anak dan remaja yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren peningkatan.
Pada akhir rapat, seluruh menteri yang hadir bersama Irwasum Polri menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang penanganan masalah kesehatan jiwa anak.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































