Menuju konten utama

Gus Ipul dan Kasatgas PRR Cek Kelayakan Huntara di Pidie Jaya

Gus Ipul dan Tito meninjau berbagai fasilitas huntara bagi pengungsi di Pidie Jaya, Aceh guna memastikan kelayakannya.

Gus Ipul dan Kasatgas PRR Cek Kelayakan Huntara di Pidie Jaya
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, bersama Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Bencana Sumatra, Tito Karnavian, meninjau hunian sementara untuk pengungsi di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, yang berdekatan dengan Kantor Bupati Pidie Jaya, Jumat (6/3/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyambangi hunian sementara (huntara) pengungsi di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Jumat (6/3/2026). Mensos datang bersama Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian.

Lokasi huntara tersebut berada tidak jauh dari Kantor Bupati Pidie Jaya. Dalam kunjungan itu, Gus Ipul dan Tito didampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi.

Melalui peninjauan ini, Gus Ipul dan Tito hendak memastikan para pengungsi memperoleh tempat tinggal sementara yang layak dan bantuan pemerintah tersalurkan dengan baik.

Gus Ipul, Tito, dan rombongan meninjau berbagai fasilitas huntara yang dibangun oleh BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum. Mereka juga mengecek langsung unit hunian, dapur umum, hingga fasilitas sanitasi seperti toilet.

Selain itu, keduanya juga berdialog dengan para pengungsi untuk mendengarkan langsung aspirasi terkait kebutuhan mereka selama tinggal di hunian sementara.

Pada kesempatan tersebut, Tito Karnavian menyampaikan bahwa jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda terus menurun. Jika pekan sebelumnya masih sekitar 11 ribu orang, kini tersisa 6 ribuan pengungsi.

Pemerintah menargetkan seluruh pengungsi yang berada di lokasi terdampak bencana dapat dipindahkan ke huntara sebelum Hari Raya Idulfitri mendatang. "Target kami dengan BNPB kemarin, semua akan di huntara. Untuk makanannya, nanti 10 hari ke depan ditanggung oleh BNPB, setelah itu akan menggunakan uang jadup dari Kemensos," kata Tito.

Bantuan bagi Warga Pascadarurat Bencana

Sementara itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa penanganan bencana Sumatera berjalan dalam dua tahap, yaitu masa kedaruratan dan masa pascakedaruratan. Selama fase kedaruratan, fokus pemerintah menyelamatkan korban dan memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Setelah itu, pemerintah membangun hunian sementara sebelum warga dapat menempati hunian tetap.

Dia menambahkan, penanganan bencana itu perlu didukung oleh banyak instansi karena skalanya besar. Selain BNPB, sejumlah kementerian, lembaga, serta BUMN terlibat dalam penanganan bencana Sumatera. Ini mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam pelaksanaannya, mungkin kalau ada kurang-kurang, mohon dimaklumi. Bahkan standarnya bisa jadi berbeda. Karena ingin memberi yang terbaik secepatnya untuk para pengungsi. Istilahnya Pak Mendagri, daripada di pengungsian, lebih baik pergi huntara," kata Gus Ipul.

Dia pun memastikan pemerintah akan terus berupaya membenahi sejumlah kekurangan sekaligus menjawab keluhan para pengungsi selama warga tinggal di huntara. Tidak hanya hunian, setiap keluarga terdampak bencana juga akan tetap menerima bantuan.

"Ada bantuan isian rumah satu keluarga, indeksnya secara nasional itu Rp3 juta. Jadi setiap keluarga yang masuk ke huntara atau huntap dibantu dengan isian rumah," jelas Gus Ipul.

Guna menopang pemulihan ekonomi warga terdampak bencana saat memulai hidup baru, pemerintah pun menyalurkan bantuan stimulan sosial ekonomi senilai Rp5 juta bagi setiap keluarga. Selain itu, warga yang tinggal di huntara mendapatkan bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp450 ribu per orang selama tiga bulan.

Gus Ipul Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Pada kesempatan itu, Gus Ipul mengingatkan bahwa akurasi data menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan kepada para penyintas bencana. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran utama dalam proses pendataan penerima bantuan.

"Data ini yang mempunyai tanggung jawab sesungguhnya adalah bupati atau wali kota karena paling mengerti daerahnya," kata dia.

Data yang dihimpun oleh pemerintah daerah selanjutnya akan diverifikasi oleh BNPB. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses pendataan diawasi oleh aparat kepolisian dan kejaksaan. Data yang telah diverifikasi itu kemudian digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan oleh pemerintah.

Gus Ipul menegaskan bantuan kepada warga terdampak bencana tidak hanya harus cepat disalurkan, tetapi juga tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga semuanya seperti arahan Presiden Prabowo Subianto, bantuan cepat sampai tetapi tetap bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," kata dia.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis