Menuju konten utama

Gus Ipul dan Aktivis Bahas Dugaan Praktik Tak Manusiawi di Panti

Aktivis Himpunan Jiwa Sehat melaporkan dugaan kekerasan dan praktik tidak manusiawi yang dialami oleh para penyandang disabilitas mental di panti sosial.

Gus Ipul dan Aktivis Bahas Dugaan Praktik Tak Manusiawi di Panti
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima kedatangan aktivis Himpunan Jiwa Sehat, Yenny Rosa Damayanti, di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (27/2/2026) . FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), bertemu aktivis Himpunan Jiwa Sehat, Yenny Rosa Damayanti, di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (27/2/2026). Pertemuan itu membahas dugaan praktik tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas mental di sejumlah panti sosial.

Yenny menemui Gus Ipul bersama sejumlah penyandang disabilitas mental yang menjadi korban. Mereka memberikan kesaksian terkait kondisi panti sosial yang dinilai luput dari pengawasan publik.

Berdasarkan laporan Yenny, berbagai praktik tidak manusiawi diduga terjadi di sekitar 20.000 panti sosial, mayoritas di Pulau Jawa.

"Kami menemukan penghuni dipasung dan dirantai, makanan tidak layak, bahkan ada yang hanya dimandikan sebulan sekali menggunakan deterjen," kata Yenny kepada Gus Ipul.

Kondisi tersebut, lanjut Yenny, menunjukkan ironi di tempat yang seharusnya memfasilitasi pemulihan. Menurut dia, mereka yang menjadi korban praktik tak manusiawi itu seolah "tak terlihat" dan terisolasi di balik tembok ribuan panti sosial.

Selain praktik tak manusiawi, Yenny juga melaporkan dugaan pungutan biaya kepada keluarga penghuni panti. Nilainya berkisar Rp250.000 hingga Rp2,5 juta per bulan. "Sebagian panti tetap menarik bayaran, tapi perlakuannya tidak manusiawi," tegas dia.

Yenny menyatakan laporan serupa telah disampaikan secara konsisten sejak 2016, namun belum mendapat respons memadai. Maka itu, dia mendorong langkah cepat sebagai pintu masuk penanganan, terutama penghentian kekerasan dan praktik yang merendahkan martabat penghuni panti sebagai manusia.

"Yang paling mendesak adalah menghentikan segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi," lanjut dia. "Setelah itu, negara harus menertibkan, melindungi, dan memulihkan para korban."

Merespons laporan itu, Gus Ipul menyambut baik kedatangan Yenny yang membawa fakta dan kesaksian korban. "Saya berterima kasih karena Ibu Yenny datang membawa data, fakta, dan kesaksian. Ini menjadi penguat bagi kita untuk bertindak," kata dia.

Gus Ipul juga menyerukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendorong kebijakan berbasis bukti. "Kita perlu bekerja bersama. Setiap langkah harus berbasis bukti agar tindakan kita tepat sasaran dan berdampak," ujarnya.

Mensos menambahkan, Kementerian Sosial sejak tahun lalu telah memulai registrasi ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai bagian dari pembenahan sistem panti sosial.

"Kami ingin memastikan kelompok rentan ini tidak lagi hidup dalam pengabaian. Negara harus hadir untuk melindungi, memulihkan, dan mengembalikan martabat mereka," kata Gus Ipul sembari menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan kelompok rentan yang kerap tak terlihat.

Untuk menindaklanjuti laporan Yenny dan kawan-kawan, Kemensos ke depan akan memperkuat pelaksanaan empat kebijakan strategis.

Keempatnya adalah mewajibkan semua Lembaga Kesejahteraan Sosial terdaftar secara resmi, memperkuat proses akreditasi sesuai standar yang disertai perbaikan instrumen penilaian, meningkatkan pengawasan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka, dan mempertegas penegakan sanksi terhadap pelanggaran dengan ketentuan yang diperjelas.

Gus Ipul memastikan pertemuan itu menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam penertiban panti sosial.

Menutup pertemuan, dia menegaskan, “Negara tidak boleh hanya mendengar. Negara harus hadir dan bertindak."

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis