Menuju konten utama

Gus Ipul: Bansos Itu Sementara, Berdaya Itu Selamanya

Gus Ipul mendorong para pendamping PKH untuk mengubah cara berpikir dari jaminan sosial menjadi pemberdayaan.

Gus Ipul: Bansos Itu Sementara, Berdaya Itu Selamanya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam pertemuan dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Bandar Lampung, Senin (12/5/2025). foto/Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menekankan pentingnya perubahan paradigma pendamping PKH, dari sekadar perlindungan dan jaminan sosial menjadi pemberdayaan. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan para pendamping PKH di Bandar Lampung, Senin (12/5/2025).

"Kita harus mengubah paradigma, bantuan sosial [bansos] itu sementara, berdaya itu selamanya," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menyebut PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan serta bansos lainnya sebagai bantuan sementara untuk mencukupi kebutuhan dasar penerima, kecuali bagi penyandang disabilitas dan lansia. Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah mendorong kemandirian ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Maka itu ke depan ini kita akan perkuat pemberdayaan," katanya

Gus Ipul menargetkan setiap pendamping mampu membantu sekitar 10 KPM graduasi setiap tahun. KPM yang berhasil lulus akan disambut dengan seremoni berupa wisuda sebagai apresiasi dan kebanggaan bagi warga miskin yang graduasi.

"Saya di Universitas Brawijaya Malang menggraduasi keluarga-keluarga yang sudah naik kelas. Pakai toga kayak mahasiswa. Ini keluarga-keluarga miskin tidak lulus SD. Tapi lihat kayak lulusan Harvard," terangnya.

Selain itu, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya proses kerja berbasis data dan sistem.

"Terarah, terpadu, berkelanjutan. Arahnya jelas, dipadukan, kemudian berkelanjutan. Ini penting untuk pemahaman kita. Mulainya dari data," urainya.

Ia merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menggantikan DTKS sebagai rujukan intervensi penerima manfaat.

DTSEN memuat klasifikasi dalam bentuk desil dari desil 1 hingga 10 yang menggambarkan peringkat kesejahteraan secara nasional, peringkat terendah di desil 1 kategori miskin dan miskin ekstrem akan berhak mendapat bantuan sosial. Verifikasi dan validasi akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Setelah datanya didapat, yang paling miskin itu diintervensi dengan perlindungan dan jaminan sosial. Setelah itu baru kita dorong untuk pemberdayaan," kata dia.

Bagi yang tidak dapat diberdayakan langsung akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medisnya. Setelah pulih, mereka akan di dorong ke akses pemberdayaan.

Gus Ipul menutup arahannya dengan memberi pesan tegas agar pendamping PKH mengubah cara berpikir, bekerja berdasarkan data, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Arahan Gus Ipul diterima dengan baik oleh pendamping PKH, termasuk Erna Wijayanti, pendamping PKH di Desa Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Ia menyatakan siap mendorong graduasi KPM yang ia dampingi.

"Alhamdulillah bisa bertemu dengan Pak Menteri Sosial secara langsung. Semoga dengan target graduasi 10 KPM dalam satu tahun saya bisa melaksanakan dengan baik," kata dia.

Pertemuan dengan para pendamping PKH di Bandar Lampung tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPRI RI Aprizi Alam, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis