tirto.id - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, mendatangi Kejaksaan Agung dan bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meminta pendampingan program pembangunan di masa pemerintahannya. Dia mengaku, pada pertemuan itu dilakukan konsultasi beberapa proyek yang akan berjalan agar tetap mengikuti prosedur ketaatan hukum.
Sherly mengungkap, langkah ini dilakukan guna menjadikan pemerintahan di bawahnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dia pun mengaku bahwa saat ini tengah dilakukan pematangan konsep sejumlah peraturan gubernur (pergub) dan surat keputusan (SK).
"Ini dalam rangka memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta pemanfaatnya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara," ungkap dia di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2025).
Dia menjelaskan, salah satu pertimbangannya hingga berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung adalah mitigasi agar kesalahan di era sebelumnya tidak terulang lagi. Diketahui, pada masa kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba, terjadi korupsi anggaran hingga dirinya ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, kunjungan di sini untuk memitigasi, untuk tidak terjadi hal-hal demikian. Saya juga baru di bidang birokrasi dan pemerintahan jadi saya secara terus-menerus berkonsultasi bagaimana untuk memitigasi hal-hal yang di masa lalu supaya tidak terjadi lagi," ucap Sherly.
Diakui Sherly, evaluasi kepemimpinannya setelah melewati 100 hari pertama menunjukan masih banyaknya pekerjaan rumah (PR). Terlebih, dari data kuartal pertama menunjukan bahwa angka kemiskinan masih menjadi salah satu yang harus diselesaikan.
"Tapi ya memang masih menjadi PR untuk kemiskinan yang masih di angka 6 persen," ujar dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























