Menuju konten utama

Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Heru Budi: Belum Baca RUU DKJ

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkilah belum membaca RUU DKJ karena sedang sibuk mempelajari raperda dari DPRD.

Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Heru Budi: Belum Baca RUU DKJ
Heru Budi Hartono ajak para pejabat DKI Jakarta wujudkan DKI Jakarta sebagai global city. tirto.id/ Avia

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal satu poin dalam draf RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ), yakni Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh Presiden.

Heru Budi berkilah belum membaca RUU DKJ karena sedang sibuk mempelajari rancangan peraturan daerah (raperda) yang diserahkan dari DPRD DKI Jakarta kepada dirinya.

"Aduh, saya belum baca [RUU DKJ], banyak pr dari beliau [DPRD DKI] baca-bacain raperda ini. Belum baca [RUU DKJ]," tutur Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Saat ditanya apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilibatkan dalam perumusan RUU DKJ, Heru kembali mengaku belum membaca rancangan peraturan itu.

"Belum baca," katanya sembari kabur dari awak media.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tetap berlangsung.

"Harapannya, apapun haknya masyarakat bisa tetap berlangsung tanpa ada gangguan, mudah-mudahan saja. Kan selama ini Gubernur DKI dipilih oleh masyarakat DKI, mudah-mudahan tetap seperti itu," urai Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Politikus Partai Gerindra itu memahami rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta oleh Presiden menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Menurut Rani, kontroversi itu justru bisa menjadi masukan untuk DPR RI selaku inisiator RUU DKJ.

Rani menilai DPR RI masih bisa melakukan evaluasi dengan mengubah pasal yang dianggap publik banyak masalah.

"Itu kan juga baru rancangan. Dengan heboh-heboh ini, kan jadi banyak masukan dari masyarakat, siapa tahu bisa jadi evaluasi, begitu," tutur Rani.

DPR RI menyetujui RUU PDKJ menjadi RUU usulan DPR RI. Hal itu diputuskan dalam rapat Paripurna ke-10 DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2023).

Dalam putusan itu, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU PDKJ sejak dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut didamping sejumlah wakil, yaitu Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus.

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, meminta persetujuan kepada sidang dewan terhadap RUU PDKJ yang semula usul inisiatif Baleg DPR RI.

"Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya fraksi masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah RUU tentang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus jakarta dapat disetujui RUU usul DPR RI?" tanya Lodewijk F Paulus.

"Setuju," jawab seluruh peserta sidang disusul ketuk palu Lodewijk.

Baca juga artikel terkait GUBERNUR JAKARTA DITUNJUK PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto