Menuju konten utama

Greenpeace: Pidato Kenegaraan Prabowo Abai Terhadap Krisis Iklim

Pemerintah disebut telah melewatkan peluang besar untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan ramah lingkungan.

Greenpeace: Pidato Kenegaraan Prabowo Abai Terhadap Krisis Iklim
Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan "Orang Baik Pilih Energi Baik" di Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (23/10/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Greenpeace Indonesia menyoroti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai absen memberi perhatian terhadap krisis iklim. Pidato presiden itu disampaikan dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan, Jumat (15/8/2025).

Berdasarkan catatan Greenpeace, 5 dari 10 orang Indonesia terdampak perubahan iklim secara signifikan dalam kehidupan mereka. Jumlah itu dinilai melampaui persentase responden yang mengalami dampak serupa di negara-negara di belahan bumi utara.

Sayangnya, kelompok paling terdampak krisis iklim ini tidak masuk dalam radar pidato kenegaraan Prabowo. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, mengatakan masyarakat adat dan komunitas lokal yang menjadi garda terdepan dalam upaya penanggulangan krisis iklim tidak diidentifikasi sebagai komponen penting dalam penyelenggaraan negara.

“Padahal selama ini, masyarakat adat dan komunitas lokal dalam praktik kehidupan sudah menjaga hutan, tanah dan air Indonesia, hal tersebut adalah praktik konkret solusi terhadap krisis iklim yang seharusnya diadopsi oleh negara sebagai bentuk keseriusan pemerintah. Jangankan dilibatkan, diakui keberadaannya pun tidak," terang Sekar dalam siaran pers yang dinukil Tirto, Sabtu (16/8/2025).

Pemerintah disebut telah melewatkan peluang besar untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan ramah lingkungan.

Sekar menyampaikan, ketimbang terus membebani kelas menengah dengan pajak tambahan, instrumen fiskal seperti pajak progresif bagi industri perusak lingkungan seharusnya bisa menjadi sumber pendanaan penting. Hal itu misalnya bisa dilakukan lewat skema pajak karbon dan pajak laba ekstra (windfall tax), serta pajak terhadap kelompok super kaya di Indonesia.

Pidato pengantar RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU

Senada dengan Greenpeace, Satya Bumi juga menilai bahwa pidato kenegaraan Prabowo tak memprioritaskan lingkungan. Dalam pidato sepanjang 3.944 kata, Prabowo hanya menyebut kata "lingkungan" sebanyak dua kali.

Alih-alih mengenai penyelamatan lingkungan dan ekosistem yang telah banyak hancur akibat praktik industri ekstraktif tak bertanggungjawab, Satya Bumi menyatakan, penyebutan kata lingkungan itu disampaikan dalam konteks perekonomian dan pendidikan.

Baca juga artikel terkait PIDATO PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Flash News
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Intan Umbari Prihatin